SOLOPOS.COM - Pencuri 29 handphone jalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. (Antara)

Solopos.com, PURWOKERTO -- Petugas Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas menangkap seorang pelaku pencurian 29 unit handphone dari Counter Home Cell.

Maling beraksi di salah satu pusat perbelanjaan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Mengutip Antara, Kamis (27/5/2021), pelaku berinisial As, 29, warga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasatreskrim Kompol, Berry, menyatakan polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Senin (24/5/2021).

Baca Juga : Banyumas Raih Opini WTP ke-10, Eksekutif-Legislatif Wajib Sinkron

Kasus pencurian diketahui korban atas nama Tiono, 45, warga Perumahan Griya Karang Indah (GKI), Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021).

Saat itu, korban ditelepon oleh saksi, Arif, 27 yang mengabarkan gembok brankas penyimpanan handphone (HP) di konter tidak bisa dibuka. Korban segera mendatangi konter HP miliknya yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan.

Sesampainya di konter, korban segera mengecek brankas di belakang etalase HP. Gembok yang terpasang pada brankas diketahui telah diganti dan terdapat sebuah senter kecil di etalase.

Rugi Rp230 Juta

Korban pun segera mengecek isi brankas, hingga akhirnya mengetahui sejumlah HP yang tersimpan di dalamnya telah hilang. Korban mengalami kerugian hingga Rp230.069.000 karena kehilangan 29 unit HP berbagai merek senilai Rp225.620.000.

Ada pula satu unit Xiaomi Watch senilai Rp782.000, satu buah earbuds seharga Rp217.000, dan uang tunai Rp3.400.000. "Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas, dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kasatreskrim.

Hasil penyelidikan polisi mencurigai seorang pria yang diketahui berasal dari Gunung Kidul sebagai pelaku pencurian tersebut. Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera menuju ke Gunung Kidul menangkap  pelaku berinisial As di rumahnya.

Baca Juga : Bakul Sabu Asal Boyolali Ditangkap Satnarkoba Banyumas

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp2.725.000, berbagai jenis HP hasil curian, pakaian pelaku, gergaji besi, obeng, tas selempang, kardus HP, dan Honda Beat warna biru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya