SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menolak rencana lokasi yang disodorkan Pemkab Boyolali terkait pembangunan hunian sementara bagi pengungsi Merapi di Dukuh Karangbulu, Desa Mudal, Kecamatan Boyolali.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Perhubungan dan Kebersihan (DPUPPK) Boyolali Sri Haryono mengatakan penolakan itu didasarkan karena lokasi yang disodorkan itu merupakan tanah produktif. Sehingga, dikhawatirkan akan mengganggu di sekitar lokasi rencana hunian sementara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu merupakan tanah kas Desa Mudal. Tetapi karena tanah produktif, akhirnya Pemprov menolak,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11).

Haryono mengatakan awalnya pemilihan lokasi itu didasarkan pada ketersediaan luas lahan dan kecukupan air bersih. Hal itu mengacu pada syarat yang ditetapkan Pemprov. Rencananya tanah itu akan disewa selama setahun untuk menghemat biaya.

Dengan ditolaknya rencana hunian sementara itu, Haryono, mengatakan sudah ada dua alternatif lokasi, yakni di Paras, Desa Mliwis, Cepogo dan Desa Penggung, Kecamatan Boyolali. Namun hingga saat ini belum ada kepastian lokasi yang akan dipilih.
“Masih perlu dirapatkan kembali. Untuk Desa Penggung tanahnya kurang luas dan hanya sekitar 1.300 meter persegi,” jelas dia.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya