SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mengirimkan surat keberatan terkait rencana pemberlakuan pajak bagi pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) daring/online kepada Kementerian Keuangan.

“Kami sudah kirim surat terkait hal itu. Artinya keputusan harus dihapus dengan keputusan,” kata Soekarwo di Surabaya, Rabu (23/1/2019).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo, ditemui seusai menghadiri acara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia (BI) menambahkan kontribusi UMKM Jawa Timur cukup besar untuk skala nasional.

Dia mengatakan total UMKM di Jawa Timur saat ini mencapai 13,1 juta dari total 66 juta secara nasional, dan yang sudah masuk daring sebanyak 1.294 Industri Kecil Menengah (IKM) ditambah 900.000 yang berkontribusi terhadap warung.

Bahkan, ungkap Pakde Karwo, Pemprov Jatim menargetkan sebanyak 27.000 UMKM di Jatim akan masuk pasar digital pada 2019, sehingga dibutuhkan kemudahan dalam prosesnya.

Untuk mencapai target itu, kata dia, Pemprov Jatim menyiapkan Warung Digital sebagai langkah mendorong potensi UMKM untuk terus berkembang.

Sebagai informasi, UMKM di Jatim mempunyai kontribusi tinggi pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim, dan secara nasional, kontribusi di Jatim mencapai 20 persen, nomor dua setelah DKI Jakarta.

Pemerintah berencana menerapkan aturan dalam PMK Nomor 210/PMK.010/2018 yang mengharuskan pelaku UMKM yang sudah e-commerce membayar pajak.

PMK 210 itu tentang perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang mulai efektif pada April 2019 mendatang. Para pedagang online nantinya berkewajiban untuk membayar pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet, dengan catatan, omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar pertahun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya