SOLOPOS.COM - Sekda Provinsi Jateng Sri Puryono memberikan sambutan pada acara diskusi bertajuk Sosialisasi Cara Pembacaan APBD Pemerintah Provinsi Jateng pada Organisasi Pers di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, Rabu (24/5/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pemprov Jateng menggelar kegiatan cara pembacaan APBD kepada wartawan di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Banyak di antara para pekerja media atau yang akrab disebut wartawan belum paham sepenuhnya dengan naskah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kondisi itu jelas mengkhawatirkan mengingat salah satu tugas pokok wartawan adalah menjadi penghubung informasi kepada masyarakat. Kenyataan ini pulalah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggelar diskusi bertajuk Sosialisasi Cara Pembacaan APBD Pemerintah Provinsi Jateng pada Organisasi Pers di Hotel Kesambi Hijau, Kota Semarang, Rabu (24/5/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Kegiatan yang diikuti puluhan wartawan Semarang yang kerap bertugas di Pemprov Jateng itu menghadirkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Anggaran Bidang Ekonomi Pembangunan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Jateng, Apun Heses, dan Fungsional Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Suharyo. Dalam sambutannya saat membuka acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sri Puryono, mengatakan kegiatan tersebut sangat besar manfaatnya bagi proses transparansi yang terus digalakkan Pemprov Jateng.

“Media massa memiliki fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Sementara APBD merupakan informasi penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga untuk penyampaiannya pun harus benar,” ujar Sri Puryono.

Sementara itu, Kasubid Anggaran Bidang Ekonomi Pembangunan BPKAD Jateng, Apun Heses,  mengatakan APBD merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian dan pembangunan untuk masyarakat. Maka dalam penyusunannya harus melibatkan pertisipasi masyatakat, mulai dari musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa (musrenbangdes), musrenbang kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga masuk RKPD.

“Bahkan sampai kesepakatan antara gubernur dengan ketua DPRD, hingga evaluasi Kemendagri, masyarakat bisa mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD Jateng. Setiap tahun kami mengunggah rencana, penjabaran hingga RKA setiap SKPD di website Pemprov Jateng,” bebernya.

Menurut Apun, dalam setiap penyusunan rencana program dan anggaran dalam musrenbang, usulan dari berbagai daerah harus jelas, prioritas, dan membawa manfaat bagi masyarakat, serta bisa dipertanggungjawabkan. Proses penyusunan dan pelaksanaan APBD pun mesti dilaporkan ke publik secara transparan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Dadang Somantri, menambahkan sosialisasi cara pembacaan APBD diselenggarakan untuk memenuhi keinginan para jurnalis. Melalui kegiatan itu, insan media lebih mengetahui mengenai gambaran APBD dan bisa menerjemahkannya dengan benar. “Jangan sampai media yang disalahkan. Kalau [penyampaiannya] sudah betul, masyarakat akan dicerahkan,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya