SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan Jawa Tengah memberikan sejumlah masukan kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2019.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Jawa Tengah Adhi Dwi Nugroho mengungkapkan rencana pembatasan operasional angkutan barang untuk truk sumbu lebih dari 3, kereta tempelan, dan gandengan di ruas jalan tol dan nasional. “Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng sudah memberikan masukan secara tertulis terhadap rancangan peraturan menteri perhubungan tersebut,” kata Adhi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (26/4/2019).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dia menjelaskan, usulan-usulan Dishub Provinsi Jateng terhadap peraturan menteri perhubungan tersebut antara lain, periode pembatasan pada 31 Mei-9 Juni 2019. Kemudian, terdapat pembatasan satu arah ruas jalan nasional Ajibarang ke arah Prupuk. Lalu, pengecualian untuk UPPKB Ajibarang agar tetap dioperasikan sebagai alat pengawasan sesuai PM 6/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ajibarang-Prupuk Nomor 080.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, dia menambahkan, untuk skema sementara tidak ada pembatasan operasional angkutan barang truk di jalur jalan provinsi di Jawa Tengah. Berdasarkan draf rancangan peraturan menteri perhubungan, lanjutnya tidak ada pembatasan untuk angkutan barang di jalan nasional non tol sehingga di jalan provinsi juga tidak ada pembatasan operasi.

Oleh karena itu, ujarnya akan ada satu jalan nasional dari Ajibarang ke arah Prupuk yang akan dibatasi untuk operasional angkutan barang jika usulan Pemprov Jateng disetujui. Dia menuturkan total prediksi pemudik yang akan masuk dan lewat Jawa Tengah pada Lebaran tahun ini mencapai sekitar 8,96 juta orang atau mengalami peningkatan sekitar 11,5% dibandingkan dengan masa angkutan Lebaran 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya