SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p class="western" lang="en-US"><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak henti berupaya mempercepat perekaman data dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (<em>e</em><em>-KTP</em>). Percepatan itu dilakukan di 35 kabupaten dan kota provinsi ini.</p><p class="western" lang="en-US">"Upaya yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat edaran percepatan rekam data <em>e</em><em>-KTP </em>pada seluruh pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/7/2018).</p><p class="western" lang="en-US">Ia menjelaskan bahwa pada surat edaran tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 35 kabupaten/kota diminta melakukan percepatan dan melaporkan data terakhir perekaman dan pencetakan E-KTP per akhir Agustus. Melalui surat edaran yang telah dikirim ke masing-masing dinas di kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2018 tersebut, diharapkan dapat diketahui progres perekaman data masyarakat yang telah dan belum melakukan rekam data <em>e</em><em>-KTP</em>, termasuk yang telah menerima fisik <em>e</em><em>-KTP</em>.</p><p class="western" lang="en-US">Menurut dia, data tersebut menjadi salah satu dasar perbaikan data pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, Pemilihan Umum, baik pemilihan DPD, pemilihan DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota pada 2019. Ia mengungkapkan, hingga saat ini, masih ada 142.000 warga Jateng yang belum melakukan perekaman <em>e</em><em>-KTP</em>.</p><p class="western" lang="en-US">Pihaknya mengakui kesulitan karena kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman tersebut itu sedang bekerja atau sekolah di luar daerah atau luar pulau. Ia mengimbau masyarakat tidak menyepelekan perekaman data E-KTP karena hal tersebut bermanfaat bagi dirinya sendiri.</p><p class="western" lang="en-US">"Perekaman data <em>e</em><em>-KTP</em> bukan untuk kepentingan pemilu semata, tapi untuk diri mereka sendiri, apalagi sekarang ’ngurus’ apa-apa sekarang harus <em>e</em><em>-KTP</em>, jangan karena sekarang tidak butuh terus acuh-tak acuh," katanya.</p><p class="western" lang="en-US">Terkait dengan keterbatasan blangko pembuatan <em>e</em><em>-KTP</em>, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negerii agar jangan sampai kosong. Sebagai upaya percepatan, kata dia, pemerintah kabupaten/kota diminta terus melakukan upaya jemput bola ke masyarakat dengan membuka gerai perekaman dan pencetakan <em>e</em><em>-KTP</em> saat ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa.</p><p class="western" lang="en-US"><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya