SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan inovasi Kartu Tani demi memberikan kemudahan bagi petani. Kemudahan ini terkait pemasaran melalui e-commerce seperti Rego Pantes dan Eragano, serta asuransi dan bermacam bentuk perlindungan lainnya bagi petani.

“Melalui momentum Hari Tani, bersama kita terus berinovasi, bekerja keras mewujudkan daulat pangan, dan sekaligus perlindungan serta peningkatan kesejahteraan para petani,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin, Senin (22/10/2018).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dia menerangkan Kartu Tani merupakan identitas petani sebagai profesi dengan prinsip penggunaan kartu sebagai alat penebusan pupuk, sehingga mempermudah petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi atau kebutuhannya. Terkait pemenuhan kekurangan lahan pertanian, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan akan dibuat regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) memenuhi lahan pertanian dengan pemanfaatan tanah aset daerah. Selain itu, pihaknya bakal memfasilitasi pemberian tanah negara sebagai kawasan pertanian.

“Untuk menambah lahan pertanian yang kian berkurang akibat alih fungsi lahan, kita upayakan tanah milik pemerintah dikerjasamakan dengan masyarakat, petani pada khususnya. Silakan dipakai, minimal hak gunanya 30-35 tahun,” lanjutnya.

Alih fungsi lahan masih menjadi salah satu persoalan bidang pertanian yang tengah dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Jateng sebelumnya adalah 1.022.000 hektare (ha), kini menjadi 1.021.000 ha. “Di Jateng masih banyak kepemilikan lahan petani di bawah 0,25 ha. Dari jumlah petani se-Jateng 2,84 juta orang, yang lahannya 0,25 ha sebanyak 1,18 juta orang atau sekitar 39%. Padahal, ideal kepemilikan lahan untuk usaha pertanian adalah seluas 2 ha,” terang Gus Yasin.

Saat ini, Pemprov Jateng sedang membangun pengembangan Sistem Informasi Pertanian Indonesia (Sinpi) melalui Kartu Tani, yang diintegrasikan dengan peta kemiskinan Jateng dan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Dari data tersebut diharapkan akan terlihat masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya