SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersiapkan proyek-proyek yang akan dibiayai melalui penerbitan surat utang atau obligasi daerah. Total nilai proyek-proyek yang akan dibiayai diperkirakan sekitar Rp2 triliun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan proyek-proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah rencananya adalah proyek-proyek yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, terminal, dan sebagainya. “[Perkembangan obligasi daerah] Sekarang lagi mendalami, termasuk pilihan proyeknya, termasuk regulasinya,” kata Ganjar di Kota Semarang, Jateng, Senin (29/4/2019).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Dia menjelaskan besaran total nilai proyek yang akan dibiayai melalui penerbitan surat utang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berada pada kisaran Rp2 triliun. Nilai ini, lanjutnya kemungkinan tidak akan lebih besar lagi mengingat dapat menjadi beban. Pemerintah, lanjutnya berharap yang akan berinvestasi atau membeli obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Jawa Tengah adalah masyarakat Jawa Tengah atau para aparatur sipil negara (ASN) Jawa Tengah.

Selain itu, dia menambahkan, saat ini juga tengah dibahas terkait komponen-komponen yang akan menjadi penilaian ketika pemerintah daerah mengeluarkan surat utang. Menurutnya, Jawa Tengah akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan mengeluarkan obligasi jika benar-benar terlaksana dan diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain dengan penilaian dan kemampuan yang dimiliki setiap daerah.

“Kalau Jawa Tengah kah nilainya sudah AA, itu artinya sangat baik. Rating yang cukup tinggi,” katanya.

Adapun mengenai persiapan regulasi untuk menjamin dan melindungi investor ketika pemerintah daerah mengeluarkan surat utang, lanjutnya berjalan paralel. Dia menuturkan regulasi yang akan dikeluarkan terkait dengan obligasi daerah yang akan dikeluarkan tersebut berupa peraturan daerah (perda).

“Ini karena [Tenor] 5 tahun sampai 10 tahun, maka menurut saya perlu perlindungan, perlu regulasi, yaitu perda. Sehingga ini bukan kebijakan Ganjar, tapi pemerintah daerah Jateng,” katanya.

Dia berharap peraturan daerah terkait dengan obligasi daerah Jawa Tengah dapat keluar pada tahun ini. Menurutnya, pemerintah sudah mengajukan agar menjadi prioritas sehingga masa sidang berikutnya bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, mengungkapkan, pihaknya akan memfasilitasi Pemprov Jateng untuk menerbitkan obligasi daerah guna mendukung proyek potensial pemerintah daerah. Melalui instrumen ini, pemerintah daerah dapat memperluas cakupan pembangunan infrastruktur yang pada akhirnya dapat meningkatkan geliat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Pengembangan Jateng yang memiliki ketahanan pangan dan energi dengan dilengkapi infrastruktur konektivitas yang memadai serta memiliki wawasan lingkungan akan membutuhkan pembiayaan yang besar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya