SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah hingga tujuh kali berturut-turut sejak 2012.</p><p>Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi prestasi tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jateng dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jateng Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Jateng di Kota Semarang, Senin (28/5/2018).</p><p>"Dengan tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan setelah melalui <em>quality assurance</em> secara ketat, maka berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jateng tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian [WTP]," katanya.</p><p>BPK, kata dia, memberikan apresiasi atas pencapaian ini, apalagi ini adalah ke tujuh kali laporan keuangan Pemprov Jateng mencapai opini WTP. Hal tersebut disampaikan Agung Firman di hadapan Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, pimpinan dan anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna.</p><p>BPK juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD dan Gubernur Jateng atas kerja sama yang dilakukan sehingga pemeriksaan keuangan Pemprov Jateng berjalan lancar. "Pemeriksa kami dapat mengakses dan menguji seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ini bukti komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujarnya.</p><p>Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan sudah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.</p><p>Meski praktiknya tidak selalu mudah, tapi manfaat implementasi tersebut jelas dirasakan karena implementasi laporan keuangan berbasis akrual dapat menyajikan informasi keuangan pemerintah daerah yang lebih komprehensif meliputi seluruh hak dan kewajiban, kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, realisasi anggaran dan sisa anggaran.</p><p>"Selama tiga tahun ini sesungguhnya pemerintah daerah di Indonesia memperlihatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mereka lakukan. Utamanya yang diindikasikan dengan opini WTP," katanya.</p><p>Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2015 jumlah LKPD yang mencapai opini WTP adalah 313 daerah. Jumlah tersebut meningkat menjadi 378 daerah pada tahun 2016. Dengan perkembangan tersebut, maka pelaksanaan APBD semakin transparan, akuntabel dan memberikan manfaat lebih bagi pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.</p><p>"Kami menekankan agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran karena laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK, terutama yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian, tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal," ujar Agung.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya