SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dianggap sebagai instansi pemerintah provinsi paling informatif se-Indonesia. Penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Pemprov Jateng di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Penghargan itu diberikan Wapres Jusuf Kalla kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengatakan selama 20 tahun reformasi ada tiga hal yang terjadi di negeri ini. Negara yang sebelumnya otoriter menjadi sangat demokratis, dari strukturalistik menjadi otonomi, dan pers yang semula dikotomi menjadi bebas. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ketiga hal itu akan memajukan jika sistem informasi terbuka terhadap publik. Teknologi semakin maju, namun teknologi bisa membuat informasi semakin mudah diakses secara digital, sehingga apa yang dilakukan atau tidak akan mudah diketahui,” kata Jusuf Kalla dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Senin malam.

Melihat kondisi tersebut, dia mengapresiasi langkah KIP yang memberikan penghargaan kepada lembaga instansi kementerian dan daerah, yang dalam keseharian memberikan informasi bagi masyarakat. Menurut dia, informasi yang terbuka sangat dibutuhkan karena sistem demokrasi negeri ini menuntut akuntabilitas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tanpa akuntabilitas, kita tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik, dan juga sistem pemerintahan yang futuristik. Selain itu, keterbukaan informasi juga memudahkan kita mengadakan pengawasan, karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan akan sulit,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KIP, Gede Narayana, menambahkan tahun ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap 460 badan publik. Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Indormasi dan Dokumentasi (PPID), pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah  dan cepat oleh masyarakat.

Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83 persen,” ungkap Gede.

Pada kesempatan itu dia juga melaporkan kepada Wapres tentang adanya tiga pemerintah provinsi yang belum membentuk Komisi Informasi Provinsi. Ketiga Provinsi itu yakni Papua Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. 

“Kami berharap perhatian dari Wapres untuk mendorong terbentuknya lembaga tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Ganjar mengapresiasi penghargaan yang diberikan untuk Jateng. Menurutnya, penghargaan itu layak diterima Jateng karena sejak awal sudah menekankan kemauan SKPD untuk membuka informasi.

“Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang kami tutupi, karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi. Semua akses yang ada di pemerintah boleh dibaca dengan batasan ketentuan perundang-undangan. Cara berfikir ini yang kemudian saya dorong ke teman-teman yang di provinsi, dan ini kita pantau,” terangnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya