SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Pemprov Jateng memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021 nanti.

Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Larangan membuka sekolah pada masa pandemi Covid-19 itu juga berlaku di seluruh jenjang pendidikan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Keputusan untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tertuang dalam surat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor 445/0017480 tertanggal 16 Desember 2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Kecelakaan Motor Vs Truk Tronton, Kakek-Kakek Asal Sambungmacan Sragen Meninggal

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, membenarkan adanya keputusan Gubernur Ganjar untuk menunda proses PTM di sekolah itu.

“Iya. Ini sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 yang kasusnya terus meningkat,” ujar Hari kepada Semarangpos.com, Kamis (17/12/2020).

Hari mengatakan keputusan ditundanya PTM diputuskan setelah mendengar masukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jateng.

“Dari Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan rekomendasi [sekolah dibuka] mengingat perkembangan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Nanti kalau ada rekomendasi baru, tentu ada arahan [keputusan] lagi,” ujarnya.

Masuk Jateng Wajib Tes Antigen Covid-19? Ini Kata Ganjar

Hari pun meminta keputusan terkait penundaan PTM itu dijalankan sebaik mungkin. Seluruh kepala daerah diminta untuk menjalankan amanat dengan melarang PTM digelar di sekolah.

“Tolong diperhatikan keputusan pak Gubernur itu. Semua ini untuk keselamatan kita. Tak hanya jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi, tapi seluruhnya mulai dari PAUD hingga SMP,” imbuh Hari.

Selain memutuskan untuk menunda PTM, dalam surat itu Ganjar juga meminta para kepala daerah untuk tidak mengizinkan perayaan malam Tahun Baru. Ia juga meminta kepala daerah yang daerahnya menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk melarang kegiatan selebrasi dari pendukung pasangan calon yang menang.

Cegah Covid-19, Ganjar: Libur Nataru Tidak Usah Mudik Dulu

Selain itu, Ganjar juga meminta kepala daerah untuk menambah fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di wilayahnya.

Keputusan untuk membuka kembali sekolah pada masa pandemi Covid-19, Januari nanti, sebenarnya merupakan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pemprov Jateng pun merespons keputusan itu dengan menggelar simulasi PTM di 35 sekolah. Namun, dari 35 sekolah yang menggelar PTM itu ada satu yang terjadi kasus penularan Covid-19.

Sekolah itu yakni SMK Negeri Jateng di Kota Semarang yang ratusan siswanya diketahui terkonfirmasi Covid-19.

Ish Ish! Polisi Asal Grogol Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu di Soloraya

Tidak Sepakat

Di sisi lain, Ketua PGRI Jateng, Muhdi, tidak sepakat dengan keputusan Pemprov Jateng yang menunda pembelajaran tatap muka.

“Harusnya pemerintah daerah menyiapkan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Disiapkan sarana prasarana yang sesuai protokol kesehatan. Selain itu menyiapkan orang tua dan anak untuk memahami protokol kesehatan,” ujar Muhdi.

Muhdi menilai pendidikan sangat penting bagi pembangunan karakter anak. Pendidikan bagi anak tidak cukup hanya melalui daring.

“Pendidikan melalui daring itu sangat susah. Pengajaran memang bisa secara online, tapi penanaman nilai-nilai ke anak jadi lemah, Kebutuhan anak untuk bersosialisasi, kolaborasi, dan adaptasi jadi tidak bisa. Kami khawatir lama-lama anak bisa stres,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya