SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memimpin rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jateng mengawasi penerapan protokol kesehatan perusahaan di zona merah. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberlakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan padat karya dalam penerapan protokol kesehatan atau prokes.

Hingga saat ini, sebanyak 8.471 perusahaan telah dipantau agar memaksimalkan work from home (bekerja dari rumah) dan sistem sif (giliran kerja).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengatakan penerapan WFH dan giliran kerja dimaksudkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Kudus, Bangkalan, dan DKI Didominasi Varian Corona Delta

Di zona risiko tinggi penularan Covid-19, Disnakertrans telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Saat ini, klaster keluarga masih menjadi penyumbang penularan tertinggi di Jateng, yakni mencapai 62,6%. Sementara klaster perusahaan sebanyak 8% dan klaster perkantoran 2% dari total kasus.

"Untuk tenaga kerja di Kudus, sudah diinfokan bahwa perusahaan di Kudus untuk bagian administrasi, bekerja dari rumah atau WFH. Kalau untuk yang bagian produksi ada jadwal sifnya. Untuk perusahaan di padat karya seperti itu," papar Sakina, seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor Gubernur Lantai 2, Senin (14/6/2021) sore.

Menurut Sakina, dari 8.471 perusahaan yang dicek, rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan atau prokes sesuai arahan. Khusus di Kudus, Disnakertrans Jateng telah melakukan pemantauan terhadap 777 perusahaan.

Tingkatkan Kewaspadaan

Meski demikian, Sakina tidak menampik kenyataan adanya kemungkinan transmisi dari luar perusahaan. Oleh karenanya, kewaspadaan harus ditingkatkan oleh pihak manajemen.

Baca Juga: Gathering Bikin 17 Mahasiswa Untidar Magelang Terpapar Covid

"Tetapi kan ada juga mobilisasi dari pekerja. Nah, itu kami harapkan prokes ketat. Harus ada kewaspadaan akan varian baru," imbuhnya.

Sakina menyebut hingga saat ini belum ada opsi untuk melakukan penguncian atau lockdown terhadap perusahaan. Hal ini karena kebanyakan perusahaan sedang dalam tahap produksi.

"Sementara belum ada. Oleh karenanya perusahaan harus me-manage sedemikian rupa . Alternatif lockdown belum ada, karena perusahaan sudah terikat dengan buyer dan produksi harus diselesaikan. Di situlah pekerja harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja," kata Sakina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya