SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mengeluarkan keputusan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019. Seluruh mobil dinas rencana akan dikandangkan atau dimasukkan ke dalam garasi sebelum cuti Lebaran, yang dimulai 2 Juni mendatang.

“Semua mobil dinas harus dikandangkan. Ini belum ada petunjuk, tapi saya sudah siapkan keputusannya. Semua mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik saat cuti [libur] Lebaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, saat dijumpai wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (22/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri mengatakan pelarangan penggunaan mobil dinas saat libur Lebaran di lingkungan Pemprov Jateng sebenarnya bukan hanya dilakukan tahun ini saja. Sudah tiga tahun berturut-turut, Pemprov Jateng selalu mencanangkan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk libur maupun mudik Lebaran.

“Jadi harus dikembalikan, termasuk saya. Saya juga tidak akan gunakan mobil dinas saat libur Lebaran. Akan saya kandangkan bersama mobil dinas milik yang lain,” imbuh Sri.

Sri menambahkan penggunaan mobil dinas saat libur Lebaran tetap akan diizinkan. Asalkan penggunaannya untuk menjalankan tugas kedinasan, seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau digunakan untuk memantau arus mudik, memantau jalan, enggak apa-apa. Tapi, kalau untuk kepentingan pribadi tidak boleh,” tegas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jateng itu.

Sri pun mengaku siap memberikan sanksi yang tegas terhadap pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng yang masih membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik atau liburan.

“Sanksinya nanti akan kita tegur. Wong, sudah diminta tidak boleh digunakan kok masih ngeyel,” imbuhnya.

Pemprov Jateng saat ini memang belum mengeluarkan surat keputusan pelarangan penggunaan mobil dinas itu. Meski demikian, Sri memastikan surat keputusan itu akan dikeluarkan mendekati masa libur Lebaran nanti.

Bahkan, ia berjanji sebelum masa cuti Lebaran seluruh mobil dinas atau yang berpelat merah harus diserahkan ke Pemprov Jateng.

“Nanti, pastinya sebelum libur harus dikandangkan. Enggak boleh ada yang masih memakai,” tutur Sri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya