Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan calon penerima tunjangan hari raya di provinsi itu sudah aman, mengingat pemerintah daerah setempat sudah menganggarkan dananya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan satu kali gaji untuk tunjangan hari raya (THR) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kalau di lingkup Pemprov Jateng, kami sudah menganggarkan,” kata Puryono kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (13/5/2019).
Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024
Dia menjelaskan Pemprov Jateng akan mengikuti perintah pemerintah pusat terkait pencairan tunjangan hari raya di lingkup Pemprov Jateng. Biasanya, lanjutnya, pencairan THR tersebut dilakukan satu pekan sebelum Lebaran.
Sementara itu, terkait dengan THR pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah, dia meyakini pemerintah daerah kabupaten/kota juga sudah mempersiapkan mengingat THR merupakan kegiatan rutin tahunan. “Biasanya itu yang kita lakukan seminggu sebelum Lebaran,” katanya.
Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, pemberian tunjangan hari raya yang merupakan tanggungan negara di daerah cukup dengan peraturan kepala daerah. “Yang betul cukup dengan Perkada,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya