SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko. (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

Pemprov Jateng diklaim Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko turut mendukung percepatan Program Proyek Nasional Agraria.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung percepatan Program Proyek Nasional Agraria yang dikhususkan kepada petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil dan menengah sehingga kepastian hak atas tanah yang bersangkutan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bentuk dukungan percepatan Program Prona itu dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jateng bernomor 590/0002669 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Prona di Jawa Tengah,” papar Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko di Kota Semarang, Jumat (29/9/2017).

Ia menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran Gubernur Jateng tersebut bupati diminta memfasilitasi pemerintah desa menyusun peraturan desa yang mengatur pembiayaan sertifikasi Prona yang dibebankan kepada pemohon berdasarkan pada rembuk desa. Selanjutnya, wali kota memfasilitasi kelurahan melalui kecamatan untuk pembiayaan sertifikat Prona berdasarkan rembuk warga.

Menurut dia, standar biaya yang dibebankan kepada pemohon ditetapkan dalam musyawarah desa dan seluruh biaya yang dikeluarkan masyarakat tidak boleh melebihi ketentuan yang ditetapkan peraturan desa. “Bupati dan wali kota juga harus melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Heru mengungkapkan penerbitan SE Gubernur Jateng itu didorong dari banyaknya kasus kepala desa yang terjerat kasus pungutan liar karena meminta bayaran di dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Program Prona. Meski pemerintah telah menegaskan pengurusan prona gratis, tapi biaya tersebut ternyata dipakai untuk pengurusan patok.

Wagub memperkirakan jumlah bidang Tanah di Provinsi Jateng sebanyak 21.376.808 bidang. Dari jumlah tersebut, yang terdaftar baru sebanyak 10.617.150 bidang atau 49,7 persen dan 50,3 persen atau sebanyak 10.750.658 bidang belum terdaftar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya