SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong>&nbsp;Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penandatangan MoU untuk mengembangkan <em>e-katalog</em> lokal di Jawa Tengah. Langkah itu diambil untuk mengefisienkan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.</p><p>Penandatangan MoU tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Kepala LKPP RI Agus Prabowo, disaksikan Deputi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Indrajit, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (31/7/2018).</p><p>Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan <em>e-katalog</em> itu akan menggantikan sistem lelang atau tender yang selama ini selalu dilakukan dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, sistem tersebut sering kali menimbulkan masalah. Bukan hanya memakan waktu lama, biaya, dan tenaga, namun juga rawan tindak pidana korupsi.</p><p>Untuk itu, LKPP membuat inovasi untuk melakukan intervensi dimana pengadaan barang dan jasa tidak lagi menggunakan tender tapi melalui pengadaan langsung, sehingga lebih efektif dan efisien. Selain itu, <em>e-katalog</em> tersebut merupakan portal katalog produk layanan barang dan jasa yang bisa diakses melalui online.</p><p>Fungsinya sama seperti <em>online shop</em> namun produk yang tersedia khusus untuk kebutuhan pemerintah. &ldquo;<em>E-katalog</em> ini adalah terobosan baru untuk mengurangi tender dan meningkatkan pengadaan langsung lewat <em>e-katalog</em>. Persis seperti <em>online shop</em> tapi barangnya adalah yang dibutuhkan pemerintah,&rdquo; katanya.</p><p>Selain itu, <em>e-katalog</em> lokal yang dikerjasamakan itu akan mengangkat komoditas lokal karena mengutamakan komoditas lokal untuk digunakan oleh pemerintah daerah agar lebih efisien dari sisi biaya pengiriman. Selain itu, juga memberikan peluang bagi produsen penyedia barang dan jasa lokal karena lewat <em>e-katalog</em> lokal produknya bisa digunakan oleh pemerintah daerah lain.</p><p>&ldquo;Jadi kalau nanti <em>e-katalog</em> daerah sudah jadi, kita akan punya mozaik pasar pengadaan yang terdiri dari <em>e-katalog</em> nasional buatan LKPP, banyak <em>e-katalog</em> daerah buatan provinsi dan kabupaten/kota, dan <em>e-katalog</em> sektor. Produk khas lokal bisa dipasarkan secara nasional,&rdquo; ujar Agus.</p><p>Dia menerangkan, sudah ada delapan daerah yang melakukan kerja sama dengan LKPP dalam membuat <em>e-katalog</em> lokal. Produk yang sudah ditampilkan dalam <em>e-katalog</em> dari 2015 hingga sekarang mengalami peningkatan cukup signifikan dari 3.500 produk menjadi lebih dari 100.000 produk.</p><p>Ke depan LKPP akan lebih banyak mendorong daerah-daerah lain untuk membuat <em>e-katalog</em> sehingga meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. &ldquo;Mudah-mudahan kalau semua ini jadi maka potensi untuk korupsi di bidang pengadaan akan berkurang karena musuh bersama pengadaan itu adalah korupsi. Oleh karena itu kita selalu didampingi oleh KPK,&rdquo; tegasnya.</p><p>Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan adanya e-katalog lokal akan membantu pemerintah dalam melakukan penyerapan anggaran dan belanja daerah, karena performa buruk pemerintah dalam penyerapan anggaran sering kali terjadi saat pengadaan barang dan jasa sering kali gagal lelang. Akibatnya belanja harus ditunda dan dilakukan lelang ulang berkali-kali.</p><p>Melalui <em>e-katalog</em> ini pemerintah bisa menghindari rumitnya administratif birokrasi yang membutuhkan waktu lama. Dengan demikian program-program pembangunan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat waktu.</p><p>&ldquo;MoU ini mudah-mudahan akan bisa menjadi payung dan dasar untuk kita bergerak lebih maju,&rdquo; katanya.</p><p>Ganjar Pranowo juga mengapresiasi <em>e-katalog</em> yang bisa mendorong produk-produk lokal dan memberikan peluang lebih banyak kepada produsen lokal dalam mengembangkan usahanya ataupun memasarkan produknya. Melalui PP No. 33/2018 yang menunjuk gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,</p><p>Ganjar mengaku akan mengambil inisiatif untuk mengimplementasikan e-katalog lokal ini kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan demikian Jawa Tengah bisa secara serentak menggunakan konten dari <em>e-katalog</em> untuk percepatan pembangunan daerah.</p><p>&ldquo;Setelah dilakukan MoU kita tinggal mengambil inisiatif untuk membantu kawan-kawan kita di kab kota, agar juga segera mengikuti langkah ini. Sehingga Jawa Tengah nanti akan serentak,&rdquo; tuturnya.</p><p>Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha berharap MoU itu menjadi momentum untuk terus melakukan perubahan. Khususnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa yang paling sering menjadi penyebab tindak pidana korupsi.</p><p>&ldquo;Hampir tiap hari kami mendapat pengaduan yang cukup banyak dari beberapa daerah. Meski KPK dengan fungsi koordinasi pencegahan sudah hadir di 542 pemda, namun masih banyak informasi dalam konteks pengadaan barang/ jasa,&rdquo; pungkasnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya