SOLOPOS.COM - Suasana Terminal Giri Adipura Wonogiri jelang waktu keberangkatan bus pada Minggu (13/9/2020) jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar fase transisi. PSBB transisi di Jakarta itu diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.

Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama dua pekan ke depan di DKI Jakarta.  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin,” papar Gubernur Anies Baswedan melalui keterangan resmi, Minggu (22/11/2020).

Gelayutan di Jembatan Kereta, Warga Bogor Bikin Jantungan

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir, yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan, yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).

Meskipun demikian, Anies mengatakan,  kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9).

Akumulasi Terkonfirmasi Positif

Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Peluang Bisnis Fesyen Muslim Menyeruak di Tengah Pandemi

Di sisi lain, dia menerangkan, tingkat kesembuhan menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3% pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada pada angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); 85,4% (24/10); dan 90,7% (7/11).

Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1% menjadi 2% dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya