Solopos.com, JAKARTA–Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
“Harusnya itu dilarang ya. Kami bilang ke Dinas Sosial deh,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/9/2014) malam.
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tidak diperbolehkan mengemis di Ibu Kota dengan alasan apapun. Menurutnya, pengarak ondel-ondel hanyalah cara lain mengemis. Dengan demikian, pembinaan harus dilakukan agar jumlah pengemis terus berkurang.
“Itu kan untuk seni sebenarnya, tapi itu cari alasan saja buat ngemis sebetulnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI membuka peluang bagi pendatang yang ingin mencari nafkah. Sementara, jumlah pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibina serta sisanya dipulangkan ke daerah asal.