SOLOPOS.COM - Insentif sejumlah nakes di RSUD Loekmono Hadi, Kudus, diduga dipotong. Kasus itu kini dalam penyelidikan Polda Jateng. (detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Polda Jateng belum bisa memastikan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengaku kasus tersebut memang sudah ditangani Polda. Sementara ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami baru dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti. Apakah nantinya memenuhi unsur [pidana] atau tidak. Hasilnya nanti akan kami umumkan melalui hasil gelar perkara,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis kepada Semarangpos.com (jaringan Solopos Media Group), Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Jateng Tidak Termasuk, Ini 19 Provinsi yang Ditegur Mendagri Gegara Lelet Cairan Insentif Nakes

Informasi yang diterima Semarangpos.com, ada enam nakes di RSUD Loekmono Hadi yang diperiksa penyidik Polda Jateng. Dirut RSUD Loekmono Hadi, Abdul Aziz Achyar, menegaskan jika pemotongan insentif nakes bukanlah kebijakan direksi.

Hal itu dikarenakan dana insentif itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing nakes. Meski demikian, Azis membenarkan jika ada iuran sukarela untuk berbagi kepada rekan kerja yang bukan kategori nakes penerima insentif. Ide itu muncul atas inisiatif nakes sendiri untuk diberikan ke nakes lain yang tidak menerima insentif.

“Prinsipnya mereka memang memiliki niat baik. Akan tetapi, kami tetap mendukung niat Polri apakah ada paksaan atau tidak,” ujar Azis dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dianggarkan Rp3,39 Triliun, DPR Minta Jangan Ada Tunggakan Insentif Nakes Lagi

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya pemotongan insentif nakes. Ia pun meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

“Belum, saya belum dapat laporan ada pemotongan insentif itu. Enggak boleh itu [pemotongan insentif]. Masak insentif nakes kok dipotong,” jelas Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Senin (23/8/2021) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya