SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

WONOGIRI – Kalangan anggota DPRD Wonogiri menyoal potongan dana infrastruktur pedesaan (IP) dalam APBD Perubahan 2012 yang dinilai berlebihan. Berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wonogiri, Dwi Hatmoko, di Kecamatan Eromoko, 4-11 Maret lalu, terungkap penerima dana IP di salah satu dusun di Desa Tempurharjo hanya menerima Rp10 juta, padahal seharusnya mendapatkan Rp15 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dwi mengatakan seorang kepala dusun (kadus) di desa tersebut mengemukakan padanya dana IP sampai di tangan kadus tersebut hanya Rp10 juta atau dipotong Rp5 juta alias 33%. Dai kades itu, Dwi juga dilapori potongan tersebut terjadi di hampir semua dusun/desa/kecamatan dengan nilai potongan yang bervariasi. “Kami maklum saja kalau ada potongan, karena memang ada ketentuan untuk pajak dan lain-lain. Tapi kalau potongannya sampai Rp5 juta, itu sudah berlebihan,” ujar Dwi kepada Solopos.com, Rabu (27/3/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, saat menjadi juru bicara dalam paripurna hasil reses di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (26/3), Dwi menegaskan potongan IP dengan nilai sampai lebih dari 30% tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, sejak awal pengajuan, dana IP itu sudah jelas peruntukannya. Untuk itu, dia meminta Pemkab Wonogiri melakukan penertiban terhadap besaran potongan IP.

Dwi menambahkan jika memang harus ada potongan semestinya nilai potongan itu seragam di semua dusun penerima IP. Selanjutnya, dia mendesak Pemkab lebih ketat dalam melakukan monitoring dan evaluasi. “Kami menduga ada lebih banyak lokasi lain yang kena potongan. Yang jelas, karena ini uang negara untuk rakyat, seharusnya evaluasinya dilakukan dengan ketat. Jangan sampai ada kebocoran,” tegas Dwi.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Wonogiri, Aris Tri Budoyo, saat dimintai tanggapan, Rabu, mengatakan belum mendengar kabar tersebut. Namun, dia memastikan potongan dana IP bisa diberlakukan untuk membayar pajak sebesar 10% dan biaya operasional 3%. Sehingga, Aris menegaskan seharusnya potongan hanya berkisar 13%.

Di sisi lain, dia menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan IP yang bersumber dari APBD Perubahan 2012. Berdasarkan hasil evaluasi, tidak ada proyek pembangunan yang menyimpang dari rencana, termasuk dana IP di Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko. Kendati demikian, Aris memastikan akan mengecek temuan tersebut kepada masyarakat. Adapun, nilai dana IP tahun 2012 di Wonogiri mencapai Rp12,1 miliar. Dana itu tersebar di sekitar 500 titik se-Wonogiri. “Ya akan kami cek kebenarannya. Yang jelas berdasarkan evaluasi tahun 2012 semua pembangunan fisik dilaksanakan sama seperti rencana. Tidak ada yang menyimpang. Tapi tetap akan kami cek,” ujar Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya