SOLOPOS.COM - Sapi yang terkena PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban. (Ilustrasi/Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) memperkirakan hewan kurban untuk persiapan Iduladha kurang akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu disebabkan lantaran lalu lintas hewan untuk kurban tidak normal.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Ketua Jappdi Asnawi mengatakan dengan menyebarnya wabah PMK ke 17 provinsi tentunya hewan kurban yang sehat saat ini terbatas.

Hewan untuk kurban syaratnya harus benar-benar sehat dan bebas PMK seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia baru baru ini.

“Keadaan saat ini berbeda dengan kondisi normal. Keadaannya tidak normal. Dalam posisi ini artinya dari berbagai hal banyak hambatan yang menjadi soal di lapangan,” ujar Asnawi saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Juleha untuk Sembelih Hewan Kurban

Berdasarkan catatan Jappdi yang diperoleh dari Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini ada 3 wilayah DKI Jakarta yang terpapar PMK yaitu Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Data per 22 Mei sebelumnya jumlah provinsi yang terpapar PMK ada 16 yaitu Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau dan Sumatra Utara.

Asnawi menambahkan untuk memastikan hewan tersebut sehat atau tidak, tentunya ada beberapa kriteria.

Pertama, berasal dari wilayah yang bebas wabah PMK. Jika pun bukan wilayah yang bebas, tentunya harus melalui pemeriksaan yang ketat, seperti lewat swab dan karantina terlebih dahulu.

Baca Juga: MUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Jadi Hewan Kurban

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban secara sembarangan tanpa mengetahui asal usul hewan tersebut.

“Misalnya hewan tersebut berasal dari peternakan permanen. Di situ ada tempat karantina, ada dokter hewannya dan memang ketika ada PMK tidak lagi menerima hewan dari luar peternakan tersebut,” tutur Asnawi.

Dengan kondisi saat ini, Asnawi mengatakan bahwa harga hewan kurban tetap mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 33%.

“Tahun sebelumnya Rp60.000 per kilogram tahun ini bisa diasumsikan Rp75.000-Rp80.000 per kilogram. Jika harga hewan kurban Rp80.000 jadi kenaikan 33% dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Asnawi mengungkapkan dilihat secara objektif dari keadaan masyarakat, rata-rata orang yang berkurban akan mencari harga hewan serendah mungkin.

Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Harga Hewan Kurban di Sragen Naik

Kementan sendiri mengaku optimistis jika saat ini kebutuhan hewan kurban tercukupi.

Stok ternak ruminansia secara nasional disebut sangat mencukupi.

“Mengacu pada data nasional tahun lalu, populasi sapi potong mencapai 18 juta, kerbau 1,2 juta, kambing 19,2 juta, dan domba 17,9 juta ekor,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (2/6/2022).

Melihat data ini, dirinya menilai stok untuk pasokan hewan kurban tahun ini pun seharusnya aman. Apalagi bila bercermin pada penyelenggaraan kurban 2021, total penyembelihan hewan kurban saat itu hanya sebanyak 1,7 juta ekor yang terdiri atas 609.500 ekor sapi, 14.200 ekor kerbau, 281.300 ekor kambing, dan 750.600 ekor domba.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ada Wabah PMK, Jappdi: Stok Hewan Kurban Tahun Ini Terancam Kurang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya