SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Jumlah pemohon yang melegalisasi kartu keluarga (KK) naik lima kali lipat dibanding hari biasa. Kondisi itu dipengaruhi penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP maupun SMA di Sukoharjo yang mengacu pada domisili siswa.

Pantauan Solopos, Rabu (19/6/2019), ratusan siswa berseragam putih dan biru hilir mudik di lorong ruang pelayanan legalisasi KK di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo. Mereka menunggu antrean sambil mengobrol atau bercengkerama dengan siswa lainnya. Beberapa orang tua dan wali murid juga terlihat menemani anaknya yang mengurus permohonan legalisasi KK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sistem zonasi dalam PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 mempertimbangkan jarak terdekat dengan sekolah. Penentuan domisili menggunakan KK atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dan dilegalisasi kepala desa/lurah setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini membuat para orang tua dan wali murid berbondong-bondong memohon legalisasi fotokopi KK yang menjadi syarat administrasi PPDB. Mereka rela mengantre selama puluhan menit demi mendapatkan secarik kertas fotokopi KK yang telah dilegalisasi. “Pada hari biasa, jumlah pemohon legalisasi KK tak lebih dari 50 orang. Sekarang, jumlah pemohon meningkat hingga 250 orang-300 orang per hari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, saat berbincang dengan Solopos, Rabu.

Menurut Wisnu, lonjakan pemohon legalisasi KK terjadi sejak pekan lalu atau setelah Lebaran. Dia tak membatasi jumlah fotokopi KK yang dilegalisasi para pemohon. Lantaran membeludak, beberapa pegawai honorer dipindah sementara untuk melayani para pemohon legalisasi KK.

Para petugas bakal mengecek fisik KK asli yang dibawa setiap pemohon. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan yang erat hubungannya dengan administrasi kependudukan. “Ini hanya momentum saat pelaksanaan PPDB sekolah. Jika pelaksanaan PPDB rampung, jumlah pemohon legalisasi KK kembali normal,” ujar dia.

Sementara itu, seorang wali murid asal Kecamatan Nguter, Etika Damayanti, mengatakan rela menunggu lebih dari 30 menit demi mendapatkan legalisasi fotokopi KK. Dia mengantar adiknya bernama Adhika Bintang yang telah menamatkan bangku sekolah di SMPN 3 Nguter. Adhika ingin mendaftar ke SMAN 1 Sukoharjo yang masih dalam zonasi.

Etika menyebut penerapan sistem zonasi dalam PPDB memiliki keuntungan dan kerugian. “Harapannya, tidak ada sekolah favorit di setiap daerah. Para siswa juga tak terlalu jauh dari rumah sehingga menghemat biaya transportasi. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan sarana dan prasarana di setiap sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya