SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak-anak (Kaskus.co.id)

Pengajuan BKMKS menyebabkan kenaikan permintaan pengajuan kartu identitas anak.

Solopos.com, SOLO — Permohonan pengajuan kartu identitas anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo melonjak hingga 800% dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan terjadi seiring persyaratan pengurusan Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS) wajib melampirkan KIA.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disdukcapil Solo Suwarta menyebutkan dalam sehari permohonan KIA mencapai 160 berkas pemohon. Padahal biasanya permohonan hanya 20-an berkas per hari. “Peningkatan permohonan KIA sudah terjadi sejak dua pekan terakhir,” ungkap dia dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2017).

Merujuk data jumlah anak di Kota Bengawan sebanyak 156.000-an, baru sekitar 39% anak memiliki KIA. Program yang diluncurkan Pemkot enam tahun lalu hingga kini masih belum maksimal.

Karena itu, Pemkot menetapkan kebijakan syarat tambahan kepesertaan BKMKS dengan wajib menyertakan KIA, khusus peserta di bawah 18 tahun. “Dengan syarat tambahan itu [KIA], kesadaran warga memiliki KIA meningkat,” katanya.

Berbeda dengan daerah lain, KIA di Solo bisa digunakan untuk berbelanja di toko yang telah bermitra dengan Pemkot. Tawaran diskon pemegang KIA ditawarkan 5%-50%. Setidaknya ada 51 mitra kerja pendukung KIA. Meskipun hingga kini penggunaan KIA masih rendah.

“KIA ini sebenarnya upaya Pemkot dalam peningkatan kepemilikan akta kelahiran. Namun memang belum semua anak terdaftar sebagai peserta KIA,” tuturnya.

Sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak diatur seluruh anak sejak lahir hingga sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib memiliki KIA. KIA tersebut sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki KTP.

Suwarta terus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat terkait KIA tersebut. Dispendukcapil berupaya di tahun ini agar jumlah anak yang terdaftar di KIA terus meningkat.

Salah satunya Dispendukcapil menerapkan pelayanan terpadu dalam kepengurusan administrasi kependudukan. “Jadi misalnya orang tua mengurus akta kelahiran anak, otomatis kita akan terbitkan pula KIA dan KK [kartu keluarga],” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyamo meminta jajaran kelurahan gencar menyosialisasikan program BKMKS hingga ke tataran bawah. BKMKS diperuntukkan bagi warga tidak mampu atau rentan miskin. Persyaratan wajib memiliki KIA ditetapkan agar anak di Kota Bengawan mengantongi identitas anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya