Sabtu, 19 November 2011 - 18:07 WIB

Pemkot verikasi ulang gedung sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM],Pemerintah Kota Solo akan memverifikasi ulang, jumlah ruang kelas sekolah yang rusak berat.  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Solo Rakhmat Sutomo menyatakan, verifikasi ulang itu akan melibatkan konsultan independen di bidang konstruksi. Rakhmat mengungkapkan, penentuan ruang kelas yang rusak itu, ada kriterianya. Jika kerusakannya di atas 50 persen, tergolong rusak berat.

Data Disdikpora menunjukkan, pada tingkat SD ada 190 ruang sekolah yang rusak. Sedangkan,  tingkat SMP ada 54 ruang. Rakhmat menambahkan, nilai dana rehab yang diusulkan senilai 90 juta rupiah per ruang kelas, sesuai dengan standar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak berat. Rakhmat menambahkan, validasi ulang ini diperlukan, agarpihaknya bisa diperoleh data yang lebih valid dan kredibel.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD YF Sukasno meragukan, data jumlah maupun tingkat kerusakan ruang kelas, yang disampaikan Disdikpora. Dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2012, Disdikpora mengajukan anggaran rehab senilai Rp 5 miliar. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif