SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Pemerintah Kota Solo telah mengajukan permohonan terkait pembayaran gaji guru tidak tetap (GTT) ke pemerintah pusat. Dalam usulan tersebut, GTT akan diberikan gaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK).

Ditemui Espos seusai upacara bendera memperingati Hari Jadi ke-38 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 38 dan HUT ke-64 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan terkait permintaan GTT agar pemerintah kota Solo mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur tentang GTT, hal tersebut belum dapat dilakukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia mengatakan, kebijakan untuk mengeluarkan SK tersebut, seharusnya tidak terbentur dengan peraturan undang-undang di atasnya. “Hal ini membingungkan, karena SK Walikota akan terbentur peraturan lebih tinggi karena pengangkatan tenaga harian lepas sudah tidak diperbolehkan,” jelasnya di Stadion R Maladi, Rabu (25/11).

Dia mengatakan, namun demikian Pemerintah Kota Solo telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat terkait dengan pembayaran GTT yang dinilai masih minim. Menurutnya, surat permohonan tersebut disampaikan kepada Departemen Pendidikan Nasional, usulannya GTT dapat menerima pembayaran yang setara dengan UMK atau pembayaran dana yang dapat menunjang kesejahteraan GTT.

“Guru itu pilar bangsa, sehingga baik guru negeri, swasta dan GTT harus memiliki kesejahteraan yang layak,” jelasnya.

Dia menambahkan, mengenai pembayaran insentif maupun operasional GTT, hal tersebut terdapat peraturan yang menjelaskan bahwa untuk pemberian insentif nilainya tidak lebih dari upah yang dari insentif GTT provinsi.

Jika pemberian insentif GTT provinsi senilai Rp 150.000 per bulan maka pemberian insentif daerah senilai Rp 100.000 per bulan. “Karena belum layak, kami beberapa waktu lalu mengirimkan permohonan terkait permasalahan GTT,” jelas dia.

Sementara itu, menurut Ketua PGRI Solo, Drs Sugiaryo, SH MPd, mengenai permasalahan GTT PGRI Solo menyampaikan kepada PGRI pusat agar mendesak Departemen Pendidikan untuk dapat membuat peraturan pemerintah mengenai pemberian kesejahteraan GTT. Dia mengatakan, jika perlu ada standar upah untuk GTT tersebut, sehingga kesejahteraan mereka terjamin.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya