SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO — Separuh lebih jumlah koperasi di Kota Solo diketahui dalam kondisi sakit alias mati suri. Berdasarkan data Pemkot Solo, ada 610 koperasi yang dibina Dinas Koperasi dan UKM Solo.

Dari jumlah itu, sebanyak 315 koperasi di antaranya sudah tidak aktif alias mati suri. Pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 membuat posisi koperasi semakin terimpit. Pengelola didorong bangkit untuk menggerakkan ekonomi berbasis kekeluargaan yang menjadi semangat koperasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Penilaian Kesehatan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Solo, Ari Yuniarti, mengatakan perkembangan koperasi dari tahun ke tahun di Kota Bengawan belum terlalu menggembirakan.

Ari mencatat separuh lebih koperasi di bawah binaan Dinkop dan UKM Solo kini mati suri. Soal koperasi di Solo yang mati suri diketahui dari ketiadaan laporan rapat anggota tahunan (RAT) serta pembiayaran iuran rutin.

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Deretan Prestasi Koperasi Sejahtera Bersama

“Data terakhir ada 315 koperasi yang sudah tidak aktif. Ada yang pengurusnya pasif, ada pula yang memang sudah tidak ada aktivitas dan pengurusnya sama sekali tapi belum dibubarkan. Jadi masih terdaftar di data dinas,” ujar Ari saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (1/12/2021).

Ia mengakui pandemi yang melanda Tanah Air sejak tahun lalu turut memengaruhi eksistensi koperasi. Menurut Ari, sejumlah koperasi kembang kempis karena kesulitan menarik iuran rutin anggotanya.

Susah Payah Bertahan di Tengah Pandemi

Pada sisi lain, para anggota juga banyak yang menarik simpanan untuk kebutuhan sehari-hari. Sejumlah faktor itu membuat koperasi susah payah bertahan di masa pandemi.

Baca Juga: Jam Buka Mal Solo Justru Ditambah saat Momen Nataru, Ini Alasan Pemkot

“Untuk koperasi pegawai dan sejenisnya, mungkin pandemi tak terlalu berdampak. Beda halnya dengan koperasi simpan pinjam atau jasa. Kalau anggota banyak yang menarik simpanan atau kesulitan menarik iuran, kondisi koperasi bisa tidak stabil.”

Kasi Penyuluhan Dinkop dan UKM Solo, Ismoyo, mengatakan telah berupaya mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang masih memiliki pengurus. Dinkop berharap pengelola koperasi segera bangkit untuk menggerakkan ekonomi berbasis gotong-royong yang menjadi semangat koperasi.

Namun apabila koperasi tersebut memang sudah tak memiliki pengurus dan aktivitas, Pemkot bakal mengurus proses pembubaran. “Masalahnya membubarkan koperasi itu tidak mudah. Ada proses hukum panjang yang perlu dilalui. Jangan sampai setelah dibubarkan, koperasi tersebut ternyata masih punya tanggungjawab pada anggota atau membawa sejumlah aset,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya