SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Di samping merencanakan pembelian mobil dinas (Mobdin) baru untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Pemkot Solo pada 2012 juga akan menerapkan sistem rental (sewa) mobil dinas untuk mendukung kegiatan operasional.

Satu unit mobil akan disewa selama setahun untuk digunakan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) di Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, mengemukakan sistem rental mobil dinas tersebut diusulkan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, karena ada penghematan untuk biaya pemeliharaan.

”Sistem rental ini juga sudah diterapkan di Kabupaten Jembrana, Bali. Dengan sistem rental itu, Pemkot bisa menggunakan mobil dinas tanpa harus mengeluarkan biaya pemeliharaan. Sebab Pemkot hanya cukup membayar biaya sewanya, sementara kalau mobil itu ada masalah atau rusak, harus diganti dengan yang baru,” ujar Rodhi ketika dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2011).

Untuk uji coba, Rodhi yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo itu menyebutkan Pemkot akan menyewa satu unit mobil terlebih dulu untuk 2012 nanti.

Dalam hal ini, Pemkot mengalokasikan anggaran senilai Rp 66 juta/setahun untuk membayar biaya sewa.

Menurut Rodhi, jika sistem rental ini nantinya dinilai benar-benar berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran, bukan tidak mungkin jika pada tahun berikutnya Pemkot bisa menerapkan sistem tersebut untuk beberapa dinas/SKPD lainnya.

Sayangnya dalam penerapan sistem rental tersebut, yang boleh menyewakan mobil untuk Pemkot bukan dari perseorangan.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya