Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap berencana merobohkan bangunan bekas gedung bioskop Solo Theatre.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar) Kota Solo, Purnomo Subagyo, menjelaskan upaya merobohkan gedung tersebut dalam rangka mempeluas rung publik di jantung kota.
Gedung tersebut selama mangkrak dan tak terawat sejak akhir 2.000.
“Betul. Gedung eks bioskop itu sudah tak representatif dan harus segera dirobohkan,” kata Purnomo kepada Espos, Jumat (17/6/2011).
Museum Radya Pustaka, Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari, serta Segaran Sriwedari yang merupakan satu kesatuan dengan Sriwedari, kata dia, akan tetap dipertahankan.
Saat ini, kata dia, Pemkot menghitung nilai aset gedung tersebut. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan menjalankan rencana perobohan gedung tersebut. “Semua teknisnya yang menangani DPU, termasuk penghitungan nilai aset yang harus dilepas,” paparnya.
Kepala DPU Solo, Agus Djoko Witiarso, ketika ditemui Espos memperkirakan perobohan gedung tersebut dilakukan pada 2012. Pada 2011 ini penghitungan pelepasan aset dilaksanakan.
(asa)