Selasa, 21 Juni 2011 - 18:13 WIB

Pemkot tegur pelaksana proyek mal di Sari Petojo

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo, Selasa (21/6) mengirimkan surat teguran kepada PT Wirataruna Semarang, selaku pemilik proyek pembangunan mal di kawasan Sari Petojo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Suharto di Balaikota Solo hari ini mengatakan, surat teguran tersebut sebagai kelanjutan dari surat teguran pertama, yang telah dikirimkan Pemkot kemarin, namun tidak diindahkan oleh pemilik proyek. Menurutnya, surat teguran itu juga sekaligus sebagai perintah untuk menghentikan pembangunan proyek, selama proses kajian status Benda Cagar Budaya (BCB) oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala—BP3 selesai dilakukan. Budi mengatakan, Pemkot Solo terus memantau perkembangan proyek itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif