SOLOPOS.COM - Suasana ruang rawat anak di RSUD Solo di daerah Ngipang, Banjarsari, Solo, Rabu (31/10/2012). Pemkot Solo menyatakan RSUD yang masih baru ini belum layak menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Suasana ruang rawat anak di RSUD Solo di daerah Ngipang, Banjarsari, Solo, Rabu (31/10/2012). Pemkot Solo menyatakan RSUD yang masih baru ini belum layak menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)


SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menampik keras pernyataan DPRD yang menyatakan Pemkot mengesampingkan pengembangan RSUD Solo menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pernyataan DPRD itu muncul terkait keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggeser alokasi anggaran pembentukan BLUD RSUD untuk pendanaan BLUD Solo Techno Park (STP). “Bukannya menganaktirikan, tapi kami lihat RSUD belum saatnya menjadi BLUD. Masih banyak yang harus dipersiapkan,” ujar Ketua TAPD, Budi Suharto, Kamis (1/11/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) ini menyatakan perubahan status menjadi BLUD tak bisa serta merta. Menurutnya, butuh dua hingga tahun untuk melihat kesiapan RSUD melangkah menuju BLUD. “Tidak ada RSUD yang baru terbentuk terus ujug-ujug jadi BLUD. Harus dilihat rekam jejaknya dulu selama beberapa tahun untuk pemantapan,” terangnya. Budi menilai akan banyak konsekuensi yang diterima setelah predikat BLUD melekat. Salah satunya masalah pendanaan. Artinya, imbuh dia, RSUD harus mampu mandiri dalam pendanaan. “Hla sekarang pendapatan belum berkembang mau jadi BLUD, ini berisiko besar. Ngurus orang sakit harus dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai menjadi bumerang di kemudian hari,” tukasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Oleh karena itu, pihaknya menjamin pendanaan RSUD akan tetap disokong APBD sampai terbentuknya BLUD. Pasalnya, RSUD adalah bagian dari pelayanan publik pemerintah. “Kami tidak anti dengan BLUD, kami tetap komitmen untuk itu. Hanya memang butuh kesiapan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD, Sumartono K, menyatakan sesuai UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit milik pemerintah harusnya berbentuk BLUD. Artinya siap atau tidak, pihaknya harus menyongsong perubahan itu. “Siap tidak siap ya harus jadi BLUD. Kalau mau ditunda ya silakan. Yang jelas ngurusi orang sakit butuh kerja cepat,” ujarnya.

Menurut dia, pembentukan BLUD mendesak untuk mengatasi kompleksitas rekrutmen tenaga kerja. Selama ini pihaknya tak bisa memberi pelayanan maksimal lantaran terbatasnya jumlah tenaga medis. Penambahan pegawai, imbuhnya, masih tergantung formasi PNS. “Padahal kebutuhan tenaga medis sudah mendesak. Sekarang saja kami hanya memiliki dua perawat yang standby 24 jam. Bagaimana bisa melayani maksimal kalau seperti itu?.”

Kepala BKD, Etty Retnowati, mengakui penambahan tenaga teknis bakal sulit jika RUSD belum menjadi BLUD. Hal itu merujuk pada moratorium PNS yang masih berlaku hingga akhir 2012. “Kami juga belum tahu tahun depan dapat jatah formasi atau tidak. Yang bisa dilakukan sekarang ya hanya mutasi, tapi itu juga tidak banyak. Hanya satu dua PNS,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya