SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penerimaan reklame senilai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar pada tahun 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdapat sebanyak 40 baliho dan 19 billboard yang akan dilelang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Solo, Budiarto, mengatakan masa sewa billboard selama tiga tahun sedangkan baliho satu tahun. Tarif sewa kedua media reklame itupun berbeda sesuai dengan ruas jalan yang ditempati. Tarif baliho senilai Rp11 juta-Rp44 juta. Sedangkan tarif billboard Rp23 juta-Rp263 juta.

“Peserta lelang dapat berasal dari perorangan maupun biro iklan baik lokal maupun nasional,” ujar dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2012).

Pendaftaran peserta lelang akan dilaksanakan pada Senin-Jumat (5-9/11/2012). Setelah itu, Dinas Tata Ruang Kota akan memberikan penjelasan kepada peserta lelang pada Senin (12/11/2012). Lelang baru akan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2012).

Jumlah peserta lelang, lanjut Budiarto, minimal satu orang. Beberapa peraturan juga diterapkan dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) untuk mengatur penempatan jenis reklame.

“Iklan rokok tidak boleh diletakkan di dekat kompleks sekolah. Selain itu kami juga menerapkan sistem pengendalian seumpama tempat reklame terkena pelebaran jalan,” papar dia.

Lokasi reklame yang dilelang adalah di seluruh ruas jalan protokol selain Jl Slamet Riyadi. Tahun ini, lelang baru dilakukan kali pertama. Lelang biasanya dilaksanakan sebulan menjelang masa sewa reklame berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya