SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita. (Antara)

Solopos.com, SURABAYA -- Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin berobat di rumah sakit, Pemkot Surabaya telah menerapkan Surat Keterangan Miskin (SKM) online alias dalam jaringan.

Dengan sistem ini, ketika ada warga miksin yang sakit dan tidak punya jaminan pembiayaan, ia bisa langsung mendaftar melalui petugas loket untuk mendapatkan layanan melalui SKM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Petugas loket akan memasukkan NIK pasien itu, apakah masuk dalam daftar MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] atau tidak. Dalam waktu 48 jam meliputi 5 jam proses di kelurahan dan 43 jam di Dinas Sosial [verifikasi], sehingga pasien tidak perlu ke sana kemari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Kamis (16/1/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, jika dahulu pihak keluarga harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, sekarang tidak perlu. "Jadi cukup keluarga dan pasien duduk di rumah sakit. Dan [sistem] ini sudah mulai berlaku," katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menambahkan dengan SKM berbasis daring ini warga Surabaya tidak perlu membawa SKM dari kelurahan saat hendak berobat di rumah sakit.

"Mereka cukup menyerahkan NIK kepada petugas rumah sakit. SKM daring ini akan berlaku selama dua bulan per orang," ujarnya.

Jika SKM sudah tidak aktif, warga bisa mengaktifkannya kembali secara daring sehingga diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan di rumah sakit.

"Intinya, lurah tidak mengeluarkan SKM lagi secara manual, tapi sudah secara daring, semua daring termasuk dari kelurahan, dinas sosial masuk ke data dinas kesehatan [saling terkoneksi]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya