SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit dengan pasien Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, SURABAYA-- Pemerintah Kota Surabaya terus mengevaluasi rencana pembangunan RS Darurat di dalam area gedung mal City of Tomorrow (Cito) setelah muncul penolakan warga terutama pelaku usaha di dalam mal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan pihaknya mengaku juga sangat memperhatikan keselamatan warga sebagai hukum tertinggi. Untuk itu evaluasi mendalam perlu dilakukan agar rencana tersebut tepat sasara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sudah menghubungi Siloam sebagai pengelola RS Darurat ini, kalau sampai ada penolakan warga ini, kami tentu tidak akan izinkan, karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi bagi kami,” katanya, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Anosmia, Gejala Covid-19 Paling Halus

Mengacu Banyak Faktor

Dia mengatakan bukan hanya masalah penolakan warga, tetapi pendirian RS Darurat yang berada di perbatasan Kota Surabaya dengan Sidoarjo ini juga harus mengacu pada banyak faktor.

Di antaranya adalah pengelola RS Darurat nantinya wajib mematuhi semua persyaratan seperti batas tegas antara gedung rumah sakit dengan mal hingga intalasi pengolahan air limbah (IPAL) seusai peraturan.

“Rencanaya IPAL-nya mereka siap membangun sendiri, karena itu sebagai salah satu standar utama menyangkut limbah. Jadi kita terus lakukan pendampingan," katanya.

Baca Juga: Prokes Pasar Tradisional Boyolali Dipantau Siapa?

Whisnu mengatakan RS Darurat saat ini memang sangat dibutuhkan di saat kondisi pandemi mengalami peningkatan jumlah kasus. Namun saat ini Pemkot Surabaya masih akan memperhatikan masukan dari masyarakat termasuk pengelola mal dan tenan hingga penghuni apartemennya.

"Walaupun sudah kita persuasif tapi warga tetap tidak mau, berarti harus kita tunda dulu pembukaan RS ini. Sambil nanti kami sosialisasikan di kelurahan dengan tokoh masyarakat," imbuhnya.

Namun begitu, Pemkot Surabaya berupaya untuk terus menambah kapasitas bed di RS sesuai Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan. Selain itu, diharapkan tidak ada lagi lonjakan kasus setelah dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya