Sabtu, 24 Maret 2012 - 18:02 WIB

Pemkot Solo tetap lepas kepemilikan Hotel Maliawan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemkot Solo tetap bersikeras untuk melepas kepemilikan Hotel Maliawan, yang berlokasi di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di objek wisata Tawangmangu, Karanganyar. Wakil walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo mengungkapkan, mempertahankan hotel itu dinilai hanya akan membebani keuangan Pemkot. Rudy mengungkapkan atas dasar itulah diharapkan kalangan DPRD, bisa mengabulkan surat permohonan persetujuan (Permit) untuk pelepasan Hotel Maliawan.

Rudy menegaskan, jika kalangan DPRD bersikeras mempertahankan Maliawan, makan pelepasana asset bangunan hotel itu akan dilakuakn tanpa ijin dewan. Rudy mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan Permit surat pertama, sekitar pertengahan tahun 2011 lalu. Namun, DPRD mengabaikan Permit tersebut, dan justru mendorong Pemkot mengajukan permohonan kepada Pemprov Jateng, agar tanah yang ditempati Hotel Maliawan dihibahkan kepada Pemkot.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Solo Budi Suharto mengungkapkan, dibandingkan pendapatan yang diperoleh, anggaran yang harus dikeluarkan, untuk pengelolaan dan pemeliharaan hotel itu jauh lebih besar. Pendapatan per tahunnya hanya Rp40 juta, sementara pengeluarannya mencapai Rp300 juta. Pengeluaran itu, misalnya untuk pemeliharaan gedung, rekening listrik, telepon, perawatan fasilitas serta gaji karyawan. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif