SOLOPOS.COM - Calon penumpang bus di peron Terminal Tirtonadi, Solo, Rabu (22/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo tetap akan mengganggarkan dana operasional untuk Terminal Tirtonadi.

Solopos.com, SOLO — Pemkot berencana memasang anggaran operasional Terminal Tirtonadi pada penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggaran disiapkan sambil menunggu hasil kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi pengelolaan terminal tipe A tersebut. “Dana operasional terminal tetap kita siapkan dulu di KUA PPAS,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Budi mengatakan dana operasional terminal tetap disiapkan dalam APBD hingga ada kepastian regulasi mengenai hak pengelolaan, apakah jatuh di tangan Pemkot atau dikelola pusat. Dana operasional akan digunakan bila terminal nanti tetap dikelola Pemkot. Sebaliknya, jika terminal dikelola pusat maka anggaran operasional yang telah disiapkan Pemkot tidak akan terpakai. Anggaran operasional terminal secara otomatis ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

“Sekarang kita tinggal menunggu regulasi itu,” kata dia.

Kemenhub, menurut Budi, mengkaji regulasi terkait pengelolaan Terminal Tirtonadi. Kajian di antaranya, meliputi pengelolaan aset, keuangan, sumber daya manusia (SDM) dan lain sebagainya yang kini tengah berjalan di Kemenhub. Pemkot berpegang pada hasil pertemuan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dengan Menhub Budi Karya Sumadi mengenai pengelolaan terminal akan dikelola Pemkot.

Proses pengelolaan Terminal Tirtonadi ini mendesak diselesaikan menjelang penyusunan KUA PPAS APBD 2017 yang ditargetkan mulai dibahas bulan depan. Hal ini berkaitan dengan anggaran operasional dan perawatan terminal.

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi Solo Eko Agus Susanto mengaku masih menunggu perintah Wali Kota terkait pengajuan anggaran untuk biaya operasional dan perawatan terminal pada KUA PPAS APBD 2017. “Sejauh ini belum ada perintah. Jadi belum mengajukan,” kata Eko.

Selama ini, Eko menuturkan biaya operasional dan perawatan terminal menelan anggaran Rp8,3 miliar pada 2016. Dana tersebut lebih besar dibanding dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima Pemkot setahun Rp5,8 miliar.

Setidaknya ada 11 objek retribusi sebagai pemasukan PAD terminal, di antaranya sewa kios, sewa loket bus malam, parkir sepeda motor, parkir mobil, pendapatan lain-lain seperti iklan di terminal, serta retribusi jasa ruang tunggu (JRT) dan retribusi bus masuk.

“Setoran PAD terbesar berasal dari tarikan retribusi bus masuk serta jasa ruang tunggu (JRT),” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya