SOLOPOS.COM - ilustrasi (tuanmudakalsel.com)

ilustrasi (tuanmudakalsel.com)

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menawarkan jalan win-win solution kepada pihak pengelola Pondok Persada Bengawan (PPB) terkait pengambilalihan aset tanah Pemkot yang hingga kini masih ditempati bangunan pondok tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu dikemukakan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat dimintai tanggapan perihal kemungkinan Pemkot mengambil alih tanah Pemkot yang berada di sekitar Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) itu, Jumat (10/6/2011).

Menurut Rudy, Pemkot bisa saja langsung mengambil alih PPB dari tangan pengelola saat ini. Sebab diungkapkan Rudy, tidak ada legal formal yang menguatkan posisi pengelola. “Sebenarnya kalau langsung mengambil alih Pondok Persada Bengawan bisa saja. Dalam hal ini, Pemkot tidak melanggar hukum. Karena secara administrasi, memang tidak ada legal formal yang bisa menguatkan pihak pengelola. Tapi tentunya dalam hal ini Pemkot harus tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan, sehingga dari pengelola Pondok Persada Bengawan sendiri diharapkan bisa kooperatif dalam penyelesaian persoalan ini,” papar Rudy di sela-sela mendampingi kunjungan Agum Gumelar di Solo.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya