SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengambil alih tanah yang saat ini ditempati bangunan Pondok Persada Bengawan (PPB) masih dalam proses. Pemkot mewacanakan dua opsi cara pengambilalihan pengelolaan tanah tersebut.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto.
Budi menyebutkan opsi pertama adalah pengambil alihan langsung oleh Pemkot. Untuk opsi pertama ini, lanjut dia, Pemkot setidaknya harus menyiapkan dana dari APBD kota apabila Pemkot harus membayar ganti rugi kepada pengelola PPB saat ini. Terkait besarannya, hingga kini masih dilakukan perhitungan hak dan kewajiban antarkedua belah pihak, baik Pemkot maupun dari pengelola PPB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini masih diperhitungkan nilai hak dan kewajiban Pemkot ataupun pengelola. Appraisal yang dilakukan adalah terhadap nilai bangunan itu, sekaligus untuk menaksir nilai aset TSTJ keseluruhan. Apakah nantinya Pemkot harus membayar ganti rugi atau tidak, termasuk berapa besaran ganti rugi tersebut. Kalau memang nanti opsi ini yang dipilih, ya setidaknya Pemkot harus menyiapkan dana dari APBD kota,” kata Budi saat dimintai konfirmasi Espos, Rabu (29/6/2011).

Sementara opsi kedua, adalah penawaran kepada investor yang nantinya memenangkan beauty contest atau lelang pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang diadakan jajaran Direksi TSTJ. “Jadi nanti mungkin ada penawaran kepada investor apakah nantinya akan mengikutsertakan lahan yang saat ini ditempati PPB atau tidak untuk dikelola secara keseluruhan ke depan. Tapi untuk opsi ini akan dilihat dulu bagaimana perkembangannya,” kata Budi singkat.

Sebelumnya, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan akan menawarkan jalan win-win solution kepada pihak pengelola PPB terkait pengambilalihan aset tanah Pemkot yang hingga kini masih ditempati bangunan pondok tersebut. “Akan kami upayakan tetap melakukan pendekatan kemanusiaan, sehingga dari pengelola Pondok Persada Bengawan sendiri diharapkan bisa kooperatif dalam penyelesaian persoalan ini. Kami juga akan mencari solusi terbaik agar Pemkot maupun pengelola bisa sama-sama merasa tidak dirugikan,” ungkap Rudy.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya