SOLOPOS.COM - Petugas parkir menata sepeda motor di koridor Jl. Gatot Subroto Solo, Kamis (2/1/2020). (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SOLO — Wacana mengubah lahan tidur di jalan-jalan protokol menjadi kantong parkir terus diseriusi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Tahun ini, pekarangan kosong di daerah Ketandan, Kecamatan Jebres bakal menjadi aset Pemkot.

Pekarangan itu akan disulap menjadi satuan ruang parkir (SRP), utamanya untuk memfasilitasi pengunjung Pasar Gede. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan langkah tersebut diharapkan menjadi percontohan pembelian aset atau investasi untuk kantong parkir tak akan merugikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diduga Ada Kasus Korupsi Senilai Rp10 Triliun, Ini Profil BUMN Asabri

“Kami sedang menyiapkan pembelian pekarangan itu. Sudah beberapa tahun dibidik, tapi pemiliknya belum mau lepas. Akhirnya, setelah dilobi sejak pertengahan tahun lalu, mereka mau melepas. Lokasinya sangat strategis, nanti bisa ditembuskan ke kantong parkir di Jl. Mayor Kusmanto yang saat ini belum dioptimalkan. Entah nanti rancangannya parkir bertingkat atau seperti apa biar dipikirkan,” kata dia, kepada wartawan, belum lama ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan luas lahan di Ketandan sekitar 700an meter persegi dan berlokasi di dekat Toko Manis Abadi di Jl. RE Martadinata. “Kalau kantong parkir itu jadi, pengunjung Pasar Gede kami alihkan ke situ semua, termasuk yang di Jl. Mayor Kusmanto. Mereka kalau mau ke Pasar Gede, ya, harus jalan dari situ, membiasakan,” tuturnya.

Amien Rais Beri Bocoran Caketum PAN, Anaknya Masuk Bursa

Bangunan parkir yang dimaksud dirancang dua tingkat agar lantai dua bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda dua. Ahyani mengatakan selain lokasi itu, Pemkot juga berkeinginan menambah kantong parkir di lahan sisi selatan Beteng Vastenburg. Ia menyebut kondisi saat ini membuat masyarakat enggan parkir di lokasi itu, sehingga memilih parkir di Jl.Kapten Mulyadi.

Padahal, ruas jalan itu sudah padat dengan kendaraan berat dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP). “Tinggal pasang paving seperti sisi utara. Rencananya, (menggunakan) menghimpun corporate social responsibility (CSR), nanti kalau orangnya Robby Sumampauw yang mengelola parkirnya, ya, silakan, karena dia pemilik hak guna bangunan (HGB),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya