SOLOPOS.COM - Rumah bekas milik Djoko Susilo di Sondakan, Laweyan, Solo. (Hijriyah AW/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengeluarkan seluruh perabot di dalam eks-rumah mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo, dalam waktu dekat.

Rumah di Jl. Perintis Kemerdekaan Nomor 70, RT001/RW005, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan tersebut resmi menjadi milik Pemkot pada Oktober 2017 melalui surat Kementerian Keuangan no.S-234/MK.6/2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati begitu, putri Djoko Susilo, Poppy Femialya, menolak rumah tersebut disita negara dan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kasasi tersebut ditolak oleh MA sehingga Pemkot berhak atas bangunan senilai Rp49 miliar tersebut. Dalam sidang yang berlangsung Maret lalu Majelis menyatakan perampasan itu berdasarkan Putusan Nomor 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Juni 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan objek sengketa telah disetujui untuk dipindahtangankan melalui mekanisme hibah untuk digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkot.

Pemkot berencana memanfaatkan bangunan serta pekarangan seluas 3.077 meter persegi bergaya Jawa-Eropa itu menjadi museum dan workshop batik.

“Saya segera meminta Bagian Umum Setda untuk mengeluarkan barang-barang di dalamnya. Keluarganya belum mau mengeluarkan barang-barangnya, padahal kasasinya sudah ditolak MA. Eksekusinya segera, dalam waktu dekat. Saya lihat bangunannya masih bagus. Tidak perlu renovasi, sangat terjaga. Berbeda dengan Dalem Joyokusuman yang barangnya banyak yang hilang,” kata dia, kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengaku belum mengirimkan surat kepada keluarga terpidana kasus korupsi simulator SIM itu untuk mengeluarkan perabot pribadi mereka.

“Meski kami belum bersurat, seharusnya keluarga segera mengosongkan bangunan tersebut karena sudah resmi dihibahkan dan menjadi aset Pemkot,” kata dia, dihubungi Selasa (17/9/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya