SOLOPOS.COM - Sekda Solo Budi Yulistianto, (Dok/JIBI/Solopos)

Bursa Sekda dibuka untuk menggantikan Budi Yulistianto yang bakal purnatugas pada Juli tahun depan.

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana membuka bursa pencalonan sekretaris daerah (sekda). Bursa sekda dibuka untuk menggantikan Budi Yulistianto yang bakal purnatugas pada Juli tahun depan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan segera mencari pengganti Budi Yulistianto yang akan pensiun tahun depan. Seleksi Sekda Solo akan digelar secara terbuka seperti sebelumnya.

Mekanisme pemilihan sekda definitif dengan lelang terbuka mengacu pada UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya dibentuk tim panitia seleksi untuk menyeleksi calon sekda.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nanti sama seperti yang dulu, tim pansel terdiri unsur eksternal melibatkan akademisi atau praktisi dan internal Pemkot Solo,” kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (19/7/2017).

Tata cara pengisian jabatan sekda definitif mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13/2014. Merujuk aturan itu, tim pansel bertugas mengumumkan pendaftaran seleksi calon, melakukan pendaftaran, seleksi administrasi, mengumumkan daftar nama calon.

Selanjutnya, tim melakukan penilaian kualitas kepemimpinan dan kompetensi serta melakukan uji rekam jejak. “Seluruh ASN yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri. Tidak perlu malu-malu,” kata dia.

Rudy menginginkan agar masa jabatan hanya 1,5 tahun. Rudy menilai jabatan Sekda yang terlalu lama bisa menimbulkan kecemburuan dan motivasi kerja ASN menurun.

Pertimbangan lain adalah jabatan Sekda merupakan jenjang karier tertinggi bagi ASN. Tak ayal jabatan itu menjadi incaran para ASN. Rudy pun berharap selama memimpin Kota Solo bisa melantik pergantian Sekda hingga tiga kali, bahkan lebih.

Rudy menyakini pergantian Sekda tersebut mampu menciptakan kondisi yang dinamis bagi Pemerintah Kota Solo. Ihwal kriteria Sekda, menurut Rudy, yang penting mampu mengoordinasikan kebijakan wali kota ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), memahami anggaran dan mampu memimpin Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD).

“Sekda harus memiliki kemampuan komunikasi baik serta loyal kepada Pemkot Solo, bukan orang per orang. Itu yang penting,” kata dia.

Budi Yulistianto dilantik sebagai Sekda Solo pada 23 September 2016. Budi ditetapkan dan dilantik menjadi Sekda setelah melalui serangkaian seleksi dari tim pansel hingga Gubernur Jawa Tengah.

Pria kelahiran Jakarta 15 Juli 1958 itu menyisihkan lima pejabat lainnya yang turut meramaikan bursa sekda. Kelima calon lain yakni Etty Retnowati (saat itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga); Rakhmat Sutomo (saat itu Asisten Administrasi Pembangunan Setda Solo, Said Romadhon (saat itu Asisten Pemerintahan Setda Solo); Widdi Srihanto (saat itu Kepala Badan Lingkungan Hidup; dan Untara (saat itu Kepala Inspektorat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya