Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo akan memperketat pengawasan penggunaan mobil dinas, oleh pejabat dan PNS di lingkungannya. Upaya ini dilakukan, jika harga bahan Bakar Minyak (BBM)/ resmi dinaikkan pada 1 April mendatang. Wakil Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo, Senin (19/3) di Balaikota Solo menjelaskan, pengawasan dilakukan agar penggunaan mobil dinas dapat diefektifkan.
Dengan uipaya ini, diharapkan tidak ada pembengkakan anggaran operasional, yang harus diajukan dalam APBD Perubahan. Menurut Rudy, anggaran operasional mobil dinas, yang telah ditetapkan dalam APBD 2012, harus cukup hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto secara terpisah mengungkapkan, bahwa pengajuan APBD Perubahan tahun ini, kemungkinan akan diajukan 2 kali. Pengajuan pertama untuk menyikapi kenaikan BBM, sedangkan pengajuan kedua, untuk penambahan anggaran program-program lainnya.
Saat ini, tim Pemkot tengah menghitung, pembengkakan anggaran realisasi proyek dan operasional, jika harga BBM benar-benar dinaikkan. Budi menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat edaran Gubernur, yang meminta agar seluruh perangkat daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya, hingga penetapan kenaikan harga BBM. [SPFM/lia]