SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ada perbedaan data antara Pemkot Solo dan pemerintah pusat ihwal lahan yang akan dibebaskan untuk rel kereta bandara.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan pemerintah pusat berbeda data soal lahan warga yang terdampak dan akan dibebaskan untuk proyek pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Balapan ke Bandara Adi Sumarmo Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merujuk data pemerintah pusat, terdapat 99 bidang tanah hak milik (HM) warga yang bakal terdampak proyek kereta bandara. Sedangkan data Pemkot terdapat 129 bidang lahan akan terdampak. (Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Bandara Ditarget Tuntas Oktober)

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Solo Hendro Pramono mengungkapkan ada dua versi data lahan di wilayah Solo yang bakal terdampak proyek kereta bandara. “Versi data tim [pusat] ada 99 bidang lahan HM. Tapi setelah kami lakukan pengukuran ulang bersama BPN [Badan Pertanahan Nasional] ada 30 bidang lahan yang belum terdata,” kata dia ketika dijumpai wartawan di Benteng Vastenburg, Minggu (27/8/2017).

Hendro menyebut 30 bidang lahan itu diketahui belum terdata setelah dicek sertifikat kepemilikan tanahnya. Beberapa sertifikat telah dipecah sehingga data inilah yang membuat perbedaan dengan data milik tim pemerintah pusat.

Hendro mengatakan Pemkot dan tim pemerintah pusat kemudian melakukan pencocokan data lahan yang terdampak proyek kereta bandara tersebut. Pencocokan data dilakukan dengan meninjau langsung ke wilayah.

Hasil data tersebut nanti menjadi acuan dalam proses pembebasan lahan yang rencananya dilaksanakan pada 4 September ini. “Tanggal 4 September sosialisasi bagi pemilik tanah HM,” kata dia.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Solo, skema pembebasan lahan disiapkan lahan pengganti. Namun demikian, Hendro mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme pelaksanaannya.

Pemkot hanya sebagai fasilitator sosialisasi kepada warga. Sedangkan pelaksanaan pembebasan lahan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Selain tanah HM ada bidang lahan di bantaran rel yang juga terdampak. Tapi tanah ini statusnya milik PT KAI,” katanya.

Berdasarkan pendataan, jumlah rumah di bantaran rel yang harus dipindahkan tercatat ada 594 unit. Terdiri atas 286 rumah di wilayah Nusukan, 94 rumah di Gilingan, dan 214 rumah di Kadipiro.

Rumah tersebut berada di kanan kiri bantaran rel kereta api. “Paling banyak di Nusukan, karena daerahnya itu panjang dan luas,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan akan mempercepat proses pembebasan lahan supaya sesuai target pemerintah pusat rampung Oktober nanti. Selanjutnya pembangunan proyek kereta api bandara mulai dikerjakan dan ditargetkan rampung pada 2018.

Mekanise pembebasan lahan sama seperti saat Pemkot relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo. Proses pemindahan warga tidak ditempatkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melainkan ke rumah pengganti.

“Untuk merealisasikan ini akan dibentuk kelompok kerja relokasi. Jadi warga bisa punya rumah dengan sertifikat sendiri,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya