SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah kota Solo tetap pada keputusannya, untuk menaikkan retribusi terhadap para pedagang di kompleks Sriwedari. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah kota Solo Budi Suharto. Menurutnya, status atas tanah Sriwedari, bukanlah kendala, karena retribusi ini dikenakan atas kegiatan yang berlangsung, bukan atas penggunaan lahan. Budi menjelaskan, bahwa retribusi di kawasan tersebut, tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Inflasi yang terus terjadi, yang berimbas pada kenaikan  biaya hidup, merupakan pertimbangan utama Pemkot, dalam menaikkan retribusi ini. Namun Budi mengakui bahwa pihaknya, belum dapat meningkatkan fasilitas, terhadap pelaku usaha di Sriwedari, karena belum adanya kapastian hak pengelolaan pemkota tas tanah tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di kompleks Sriwedari mengeluhkan kenaikan retribusi oleh Pemkot Solo. Kenaikan retribusi ini bervariasi, sesuai denagn besarnya usaha dan lahan yang digunakan. Salah satu pemilik usaha di kawasan kuliner Pujasari Sriwedari Kusumo Putro meminta agar Pemkot memperbaiki fasilitas di kawasan tersebut, sebelum menaikkan retribusi. [SPFM/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya