SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Peluncuran web Sistem Informasi Reklame (Sipolar) oleh Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, baru-baru ini, mendapat apresiasi dari pengusaha advertising, Ginda Ferachtriawan.

Apalagi semangat peluncuran web Sipolar untuk transparansi dan agar masyarakat bisa ikut mengawasinya. Namun, Ginda menyoroti banyaknya reklame tak berizin yang masih dibiarkan terpasang di berbagai sudut kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pernyataan tertulisnya kepada Solopos.com, Rabu (18/5/2022). “Saya mengapresiasi aplikasi berbasis web Sipolar dalam pemasangan dan pengurusan reklame. Apalagi semangatnya adalah untuk transparansi dan agar masyarakat mengetahui dan bisa ikut mengawasinya,” terangnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ginda yang juga anggota DPRD Solo menyayangkan banyaknya reklame yang tidak berizin. Dari total 624 reklame di Kota Bengawan, masih ada sekitar 178 reklame yang tidak berizin. Artinya reklame tak berizin di Solo masih ada sekitar 28,5 persen.

“Setelah membuka web Sipolar ternyata ada beberapa yang perlu saya sampaikan, yaitu ada 178 reklame dari 624 reklame yang tidak berizin. Ini berarti ada 28,5 persen reklame yang tak berizin. Saya rasa itu angka yang besar ya,” ujarnya.

Baca Juga: Pajak Reklame SPBU Solo Dinilai Kelewat Tinggi, Pengusaha Keberatan

Potensi Pendapatan

Ginda menyayangkan hilangnya potensi pendapatan Pemkot dari retribusi reklame yang ditargetkan Rp9 miliar tahun ini. “Di tengah target retribusi kota senilai Rp9 miliar tahun ini masih banyak yang tak berizin,” sesalnya.

Ginda juga menyoroti web Sipolar di mana hanya bisa menunjukkan aspek izin dan retribusinya. Sebab menurutnya ada reklame di Solo yang tidak berizin tapi sudah membayar pajaknya. Hal itu membuat tak nyambung dengan data pajak.

Ginda menyarankan agar data web Sipolar dapat terkoneksi dengan data pajak reklame, sehingga memudahkan untuk dipahami. “Sebaiknya data Sipolar dikoneksikan dengan data pajak reklame agar mudah dipahami,” urainya.

Baca Juga: Awas! Reklame Liar Bakal Penuhi Kota Solo

Ginda juga menekankan pentingnya untuk dilakukan update data reklame pada web tersebut. Sebab di beberapa lokasi, di web Sipolar hanya ada satu reklame, tapi setelah dicek di lokasi bersangkutan ada tiga reklame.

“Jangan sampai data yang disajikan secara transparan justru malah berkesan menutupi reklame yang sesungguhnya ada. Khusus terhadap 178 reklame yang tak berizin mohon segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya