SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang pendirian mal di bekas Pabrik Es Saripetojo. Pasalnya, pendirian mal di kawasan Purwosari dinilai mengganggu roda perekonomian di sekitarnya.

FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun apabila investor tetap bertahan mendirikan bangunan baru di Kota Bengawan, Pemkot tetap mempersilakan asalkan mal dibangun di kawasan utara seperti di daerah Kadipiro, Banjarsari atau Mojosongo, Jebres.

”Mengenai rencana pembangunan mal itu setahu saya kan belum ada izinnya. Jadi izin yang ada baru sebatas izin mengenai tata ruang,” jelas Rudy sapaan akrabnya, Senin (20/6). Untuk pembangunan sebuah mal, menurut Rudy, tak cukup hanya dengan izin tata ruang. Melainkan banyak perizinan yang harus dikantongi investor seperti izin pembangunan sampai kelayakan hasil analisa dampak lingkungan (Amdal) maupun Amdal lalu lintas (Amdal Lalin).

Selain itu, Pabrik Es Saripetojo merupakan peninggalan cagar budaya, Rudy mengingatkan investor juga harus mengantongi izin dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). Izin BP3 yang dimaksud adalah boleh tidaknya bangunan bekas pabrik es dirobohkan untuk dibangun sebuah mal baru.

Selain berbagai macam izin, Rudy menambahkan, Perda yang mengatur pendirian pasar modern juga harus diperhatikan oleh para investor. ”Jadi saya minta kaji dulu jarak antara lokasi pendirian mal yang baru dengan mal serta pasar tradisional yang berdekatan. Sudah ada 500 meter belum? Mestinya belum ada kan. Nah menurut saya kalau mal benar dibangun, akan mengganggu rekan-rekan di pasar tradisional. Kan kasihan mereka kalau sudah begitu,” ujar Rudy.

Ditegaskan Rudy, secara prinsip Pemkot menolak keberadaan mal baru di bekas Pabrik Es Saripetojo. ”Jalas bekas Pabrik Es Saripetojo bukan untuk mal. Kalau ingin bangun mal, lebih baik di kawasan utara saja seperti Kadipiro atau Mojosongo biar di sana ramai,” tuturnya.

Menurut Rudy, akan lebih baik lokasi itu digunakan untuk hotel. ”Kalau bekas pabrik es untuk hotel, saya kira akan lebih cocok. Lagi pula berbeda dengan mal, keberadaan hotel tidak akan sampai mengganggu arus lalu lintas yang padat,” ujarnya. Walikota Solo, Joko Widodo, menegaskan hasil survei dari BP3 akan dijadikan pegangan bagi Pemkot untuk memberi izin atau justru menolak keinginan investor yang akan membangun mal baru di kawasan Purwosari.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya