SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo kehilangan sekitar 50% pendapatan pajak hotel dan restoran akibat pandemi Covid-19, delapan bulan terakhir.

Nilainya mencapai miliaran rupiah yang seharusnya masuk pendapatan asli daerah (PAD). Kedua kategori pajak tersebut mayoritas dari wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Cegah Covid-19, Keraton Solo Tiadakan Grebeg Maulud dan Sekatenan Tahun Ini

Selama pandemi, sektor wisata menjadi yang paling parah terdampak. Kepala Dinas Pariwisata Solo, Hasta Gunawan, mengatakan dari okupansi hotel yang hanya 30%-40%, Pemkot Solo kehilangan separuhnya.

“Tahun lalu okupansi hotel itu bisa 70%-80%, ini dari turis kemudian meetings, incentives, conferencing, exhibitions [MICE], dan berbagai agenda wisata sepanjang tahun. Sejak Maret lalu benar-benar tidak ada,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Kamis (22/10/2020).

Pelanggan Karaoke Solo Ini Kisahkan Pengalamannya Dengan LC: Ternyata Susah Pikat Mereka

Hasta masih berharap akhir tahun ini bisnis pariwisata, hotel, dan restoran menggeliat lagi sehingga pendapatan Pemkot Solo dari sektor pajak juga meningkat.

Pesimistis

Hasta mengatakan PAD dari pajak hotel dan restoran pada 2019 mencapai Rp96,7 miliar. Ia memastikan angka itu tak akan bisa sama pada tahun ini.

Banyak Muncul Klaster Keluarga, Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo Dorong Desa Fungsikan Rumah Karantina

Untuk mencapai separuhnya saja, Hasta mengaku pesimistis. Data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Kota Solo menyebut realisasi pajak hotel dan restoran termasuk yang paling berat mencapai target.

Pada sisi lain, Pemkot Solo memberikan keringanan pajak hingga 30% kepada para pengusaha. Keringanan ini diklaim tertinggi se-Jawa Tengah.

Positif Covid-19 Solo Tembus 1.007 Orang, Total 16.414 Sampel Swab Diuji

Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan hingga awal Oktober, realisasi pendapatan pajak hotel baru mencapai Rp13,9 miliar. Pajak restoran Rp27,6 miliar dan pajak hiburan Rp5,3 miliar.

“Kami memang tidak kasih target tinggi karena kami tahu mereka paling terdampak saat pandemi ini terpuruk. Apalagi tiga bulan awal itu tidak ada pemasukan sama sekali,” katanya, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya