SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Dinas pertanian kota Solo, mengintensifkan inspeksi mendadak (Sidak) daging konsumsi, dan melarang masuknya daging dari wilayah lain, yang tidak disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari instansi terkiat. Menurut Kepala Dinas Pertanian Solo Weni Ekayanti, Senin (23/5) upaya ini untuk mencegah beredarnya daging terkontaminasi antraks, dan daging tak layak konsumsi lainnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu hasil uji laboratorium, atas sampel tanah yang diambil di lokasi penyembelihan sapi mati, di Dukuh Rejosari RT 9, Desa Brojol, Kecamatan Miri, Sragen, positif antraks. Weni mengungkapkan, pihaknya sudah memerintahkan tim khusus, dan mantri hewan, untuk melakukan pengawasan terpadu. Sidak juga akan lebih sering dilakukan, khususnya untuk daging dari luar kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih lanjut Weni mengungkapkan, kebutuhan daging sapi di kota Solo, mencapai 3,8 ton setiap harinya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 ton dapat tercukupi dari penyembelihan sapi di Rumah Pemotingan Hewan (RPH,) milik dinas Pertanian. Sementara sisanya diperoleh dari pasokan daging dari wilayah lain, seperti Sragen dan Boyolali. [SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya