SOLOPOS.COM - Pengumuman latihan rajut gratis. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Dinas Koperasi Usaha, Kecil, dan Menengah, dan Perindustrian (Dinkop UKM Perin), menggelar pelatihan kewirausahaan rajut bagi pemula.

Pelatihan tersebut diberikan gratis untuk warga Solo, Senin-Rabu (29-31/5/2023). Namun lokasi acara belum ditentukan sampai hari ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pendaftarkan pelatihan gratis ini bisa dilakukan secara online melalui link https://s.id/PelatihanRajutPemula23.

Peserta juga bisa mendaftarkan dirinya di Kantor Dinkop UKM Perin, Jalan Yosodipuro, Nomor 162, Mangkubumen, Solo tepatnya di samping lapangan Kota Barat.

Informasi tersebut diperoleh Solopos.com berdasarkan akun Instagram resmi Dinkop UKM Perin, @dinkopukmperinsurakarta yang diakses pada Jumat (26/5/2023).

Setelah mendaftarkan diri, pihak Pemkot Solo akan melakukan verifikasi data sesuai syarat dan ketentuan dari masing-masing pelatihan kewirausahaan. Verifikasi tersebut dilakukan setelah pendaftaran ditutup.

Terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti pelatihan gratis ini, yaitu wajib warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Solo.

Peserta telah memiliki kemampuan dasar merajut atau sudah terampil. Serta peserta belum pernah mengikuti pelatihan yang sama di Dinkop UKM Perin.

Sementara, bagi peserta ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi. Minimal usia bagi peserta adalah 20 tahun dan maksimal 40 tahun.

Kemudian harus menyiapkan satu lembar pas foto 3 x 4. Selanjutnya masing-masing satu lembar fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Serta surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan guna mengikuti pelatihan diklat pelatihan kewirausahaan di Dinkop UKM Perin.

“Bagi warga Kota Surakarta yang memiliki keahlian dibidang rajut atau merajut dan berkeinginan untuk berwirausaha, silahkan mendaftar. Mohon untuk dipahami dan dipelajari untuk ketentuan dan persyaratannya. Pendaftaran dimulai tanggal 29 sampai dengan 31 Mei 2023, melalui link yang tertera pada pengumuman tersebut,” terang pengelola akun @dinkopukmperinsurakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya