SOLOPOS.COM - Kompleks Balai Kota Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo galau kekurangan pegawai akibat sistem kerja baru dalam tatanan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.

Aturan ini dibuat setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan mengenai sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sistem kerja baru ini mengatur kehadiran ASN di kantor berdasarkan zonasi risiko kabupaten/kota. Berdasarkan data yang diakses dari laman covid19.go.id, Selasa (8/9/2020), Solo termasuk zona risiko sedang atau oranye. Artinya, tingkat penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali.

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Siapa Dia?

Penjabarannya, transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat, transmisi dari imported case mungkin terjadi secara cepat, serta klaster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.

Sesuai Surat Edaran MenPAN-RB No.67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran MenPAN-RB No.58/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, jika daerah berstatus zona oranye, maka jumlah ASN yang melakukan WFO paling banyak 50 persen.

“Kalau mau diterapkan sepenuhnya, tentu bisa. Tapi, akan berdampak pada berkurangnya layanan masyarakat,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, kepada Solopos.com, Selasa (8/9/2020).

Ratusan Buruh Pabrik BH di Madiun Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Ahyani menambahkan dalam kondisi normal, jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Solo sudah kekurangan. Hal itu dikarenakan banyaknya pegawai yang pensiun namun tidak diimbangi dengan rekrutmen pegawai baru.

Pemerintah pusat sempat melakukan moratorium selama beberapa tahun yang menyebabkan kurangnya pegawai. Bahkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat pejabat eselon IV setingkat kepala seksi yang tidak memiliki staf. Sehingga, pekerjaan di seksi itu dialah yang bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya