SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendapat hibah tanah seluas 370 meter persegi di RT 1/RW III Kampung Butuh, Gandekan, Jebres. Hibah tanah kosong atau pekarangan itu berasal dari Ny Supi Bintarno, warga Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Lurah Gandekan, S Handayani, saat ditemui Espos, Minggu (30/10/201) menjelaskan, hibah tanah itu sedang dalam proses pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo. Sebab tanah hibah tersebut hanya sebagian dari luas tanah seluruhnya 2040 meter persegi. “Saya harap prosesnya sudah selesai sebelum 20 Desember 2011. Sebab sertifikat tanah hak pakai (HP) Pemkot akan saya serahkan kepada Walikota bersamaan dengan peresmian kantor Kelurahan Gandekan pascarehabilitasi,” katanya. Selain itu Lurah mengaku sungkan bila harus membawa sertifikat asli lebih lama dari sekarang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Handayani menambahkan, ke depannya tanah hibah tersebut akan berstatus HP Pemkot. Namun rencananya tanah hibah itu akan digunakan untuk lokasi Puskesmas pembantu (Pustu) Gandekan. Selama ini lokasi Pustu Gandekan masih menumpang di lahan kantor kelurahan setempat. Seiring dilakukannya pembangunan ulang kantor kelurahan dengan menerapkan desain tradisional, sebagian besar lahan kantor kelurahan sudah dipakai. Sehingg Pustu harus dipindah ke lahan yang lebih representatif. “Awalnya saya memang minta tanah kepada Ny Supi Bintarno. Tapi tanah yang saya minta hanya 200 meter persegi,” imbuhnya.

Ekspedisi Mudik 2024

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya